Pemda Pasaman Dukung Pembangunan Kantor Imigrasi Melalui Hibah

  • 16 Jun 2026 11:16 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Kab Pasaman - Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyerahan hibah tanah kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk pembangunan kantor imigrasi di Kabupaten Pasaman.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah seluas 1.662 meter persegi yang berlokasi di samping Unit Kerja Kantor (UKK) Pasaman dilaksanakan pada Senin (15/6/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, S.E., M.M., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri, S.IP., M.Si., serta disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunthe.

Hibah tanah tersebut merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan kantor imigrasi di wilayah Kabupaten Pasaman.

Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunthe, menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas keimigrasian tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi di Kabupaten Pasaman akan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen keimigrasian tanpa harus melakukan perjalanan ke daerah lain.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman atas dukungan yang diberikan melalui hibah tanah tersebut.

“Hibah tanah ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap proses pembangunan kantor dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pasaman,” ujarnya.

Dengan terlaksananya serah terima hibah tanah ini, pembangunan kantor imigrasi di Kabupaten Pasaman diharapkan dapat segera dimulai. Kehadiran kantor imigrasi nantinya akan menjadi sarana penting dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah.

Pembangunan kantor imigrasi tersebut juga menjadi simbol kuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....