Lindungi Warga Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM

  • 11 Jun 2026 09:16 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menyatakan dukungan penuh terhadap Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN) yang diinisiasi oleh BPOM RI. Langkah strategis untuk melindungi kesehatan warga sekaligus mendongkrak daya saing UMKM jamu lokal ini diikuti secara daring, Rabu, 10 Juni 2026.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyatakan bahwa kampanye nasional ini memberikan dampak positif langsung dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya Bahan Kimia Obat (BKO). Komitmen bersama ini dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap jamu sebagai warisan budaya bangsa yang menyehatkan.

"Karena ini merupakan program nasional, Pemerintah Kota Payakumbuh tentu mendukung penuh. Kami akan terus mengomunikasikan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya mengonsumsi jamu yang aman," kata Elzadaswarman dari Aula Pertemuan Riza Falepi.

Ia menambahkan, kekhawatiran masyarakat terhadap produk jamu ilegal atau tiruan harus dijawab dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan di lapangan. Melalui skema ini, konsumen diharapkan lebih jeli dalam memastikan legalitas izin edar resmi sebelum mengonsumsi obat tradisional tersebut.

"Program ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap jamu sebagai warisan budaya bangsa sekaligus alternatif menjaga kesehatan yang aman dan berkualitas," ujarnya menegaskan esensi perlindungan konsumen.

Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam peluncuran nasional menjelaskan bahwa Program IDAMAN menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni edukasi konsumen dan pendampingan UMKM. Pelaku usaha mikro akan dibina secara intensif agar mampu memenuhi standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).

Wakil Wali Kota Elzadaswarman juga menyambut baik langkah taktis BPOM dalam memperkuat lini infrastruktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat daerah. Penguatan kelembagaan tersebut diproyeksikan mampu mempersempit ruang gerak peredaran produk kosmetik, obat, dan makanan berbahaya di tengah masyarakat.

"Tentu dengan infrastruktur UPT yang semakin kuat dan memadai di daerah, fungsi pengawasan terhadap obat dan makanan, khususnya jamu, akan menjadi lebih optimal dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput," pungkas Elzadaswarman menutup arahannya. (AAD/YPA)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....