Polresta Bukittinggi Imbau Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Fenomena Teror Pocong

  • 07 Jun 2026 20:43 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Polresta Bukittinggi mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat terkait maraknya fenomena "teror pocong" yang belakangan ini meresahkan warga. Pihak kepolisian menegaskan agar masyarakat tidak perlu takut atau panik dalam menghadapi situasi tersebut.

Dalam keterangannya, Polresta Bukittinggi menyatakan bahwa aksi "teror pocong" ini dinilai sebagai upaya untuk mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polisi menekankan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polresta Bukittinggi secara tegas meminta warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemui atau mengalami kejadian tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.

Bagi warga yang melihat atau mengalami gangguan, Polresta Bukittinggi menyarankan langkah-langkah berikut:

  • Tetap tenang dan jangan panik.
  • Segera hubungi layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
  • Catat lokasi, waktu, ciri-ciri, serta jumlah pelaku yang terlibat.
  • Bijak Bermedia Sosial

Selain itu, Polresta Bukittinggi turut menyoroti maraknya konten terkait teror pocong di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan. Warga diminta untuk menjadi netizen yang cerdas dengan cara :

  • Mengecek kebenaran informasi sebelum membagikan atau membuat konten.
  • Tidak menyebarkan konten yang belum tentu kebenarannya.
  • Menjaga ketenangan di lingkungan masing-masing.

Pihak Polresta Bukittinggi menegaskan komitmen mereka untuk selalu hadir dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat selama 24 jam penuh. (PB/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....