Kemenag Perkuat Perlindungan Hukum Zakat Wakaf

  • 31 Mei 2026 21:08 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Tanah Datar: Masyarakat kini tenang salurkan zakat urus legalitas tanah wakaf. Kantor Kemenag Tanah Datar pastikan aset ibadah terlindungi hukum dana sosial transparan.

Penyelenggara Zakat Wakaf Abu Hanifah sampaikan amanat Apel Pagi ASN. Apel Senin 18 Mei 2026 dijelaskan kolaborasi zakat wakaf beri rasa aman masyarakat.

Kepala KUA selaku PPAIW bantu masyarakat urusan wakaf legal. Kantor Kemenag berperan pembinaan pendataan pengawasan sesuai syariat regulasi negara Tanah Datar.

“Kemenag jadi jembatan BPN percepat penerbitan sertifikat tanah wakaf,” ujar Abu Hanifah. Beliau menegaskan aset masyarakat terhindar risiko sengketa masa depan Tanah Datar Sumatera Barat.

Kemenag pegang peran pengawas pembina badan zakat pemerintah Baznas. Pengawasan berkala lembaga amil zakat swasta jamin dana umat disalurkan jujur.

“Pengawasan mutlak dilakukan jaga kepercayaan publik masyarakat yakin,” tegas Abu Hanifah. Transparansi terjaga tingkatkan kesadaran warga bantu melalui lembaga resmi Tanah Datar Sumatera Barat.

Kolaborasi Badan Wakaf Indonesia BWI optimalkan pembinaan pengelola nazhir aset. Pembinaan nazhir kembangkan aset produktif kesejahteraan masyarakat Luhak Nan Tuo Tanah Datar.

Paparan zakat wakaf disampaikan ASN pahami peran Kemenag layanan umat. Apel rutin awal pekan diikuti Kakankemenag Hendri Pani Dias Plt Kasubag TU.

Kepala Seksi Pokjawas ASN Kantor Kemenag Tanah Datar ikuti apel pagi. Komitmen bersama wujudkan layanan zakat wakaf amanah akuntabel masyarakat Tanah Datar Sumatera Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....