Pemko dan DPRD Padang Panjang Terima LHP LKPD 2025 dari BPK Sumbar

  • 29 Mei 2026 19:11 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Sumbar, Jumat 29 Mei 2026.

LHP merupakan bagian dari proses pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Dokumen ini menjadi tolok ukur transparansi dan akuntabilitas Pemko dalam pelaksanaan anggaran.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang Imbral, SE menegaskan komitmen DPRD bersama Pemko untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi.

“LHP ini bukan sekadar dokumen seremonial. Ini adalah bahan evaluasi penting agar pengelolaan keuangan daerah kita semakin baik, transparan, dan akuntabel. Seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti OPD agar tidak menjadi temuan berulang,” ujar Imbral.

Ia menambahkan DPRD akan mengawal proses tindak lanjut melalui fungsi pengawasan. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik menjadi kunci agar anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, penyerahan LHP juga menjadi momentum evaluasi bersama. Pemko dan DPRD sepakat menjadikan hasil pemeriksaan sebagai acuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan daerah, DPRD, dan pejabat terkait di lingkungan Pemko Padang Panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....