SPMB Payakumbuh Pakai Aplikasi diSAKOLA Wako Tekankan Bebas Titipan

  • 26 Mei 2026 10:45 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung bersih, transparan, objektif, dan bebas penyimpangan. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat membuka Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Josrizal Zein pada Senin, 25 Mei 2026.

Elzadaswarman menekankan seluruh proses penerimaan murid baru di setiap jenjang sekolah wajib dilaksanakan secara profesional dan patuh pada regulasi. Integritas panitia menjadi taruhan utama karena tahapan ini dipantau ketat oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” kata Elzadaswarman secara tegas dalam sambutannya.

Ia meminta seluruh kepala sekolah, panitia pelaksana, hingga pengawas sekolah konsisten menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan daerah. Pihak sekolah juga diinstruksikan untuk memberikan pelayanan informasi yang ramah, terbuka, dan humanis kepada para orang tua siswa.

“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai semangat keadilan dan pelayanan publik,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira menjelaskan bahwa pihaknya resmi menerapkan sistem penerimaan berbasis digital terpadu. Proses seleksi tingkat SD dan SMP kini sepenuhnya menggunakan aplikasi diSAKOLA (Digitalisasi Sistem Administrasi Kelola Online Sekolah).

“Aplikasi diSAKOLA diharapkan mampu mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB,” jelas Nalfira di lokasi acara.

Nalfira memerinci pelaksanaan SPMB tahun ini dibuka melalui empat jalur resmi, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sebagai instrumen pendukung baru, panitia juga mulai memanfaatkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara objektif sesuai aturan pusat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....