Bapemperda Padang Panjang Bahas Ranperda Kota Layak Anak

  • 25 Mei 2026 00:56 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Padang Panjang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setdako dalam rapat di ruang rapat DPRD, Sabtu 23 Mei 2026.

Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Bapemperda Aditiawarman didampingi Wakil Ketua Ridwansyah. Sekretaris DPRD Martoni beserta jajaran sekretariat turut mendampingi jalannya pembahasan.

Hadir pula Asisten I Setdako I Putu Venda, Kepala Dinas Sosial Winarno, Kabag Hukum, serta Forum Anak Kota Padang Panjang. Kehadiran lintas unsur ini untuk memastikan masukan dari berbagai pihak masuk dalam rancangan regulasi.

Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. Tujuannya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak di Padang Panjang.

Dalam rapat, sejumlah poin strategis dibahas bersama. “Kami menyinkronkan regulasi, merumuskan peran perangkat daerah, serta menguatkan dukungan lintas sektor agar Kota Layak Anak bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Aditiawarman.

Ia menyampaikan ranperda diharapkan menjadi dasar hukum kuat untuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. “Penerapan Kota Layak Anak harus lebih menekankan aspek pendidikan dan kesehatan anak sebagai bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang generasi penerus,” katanya.

DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dalam menyusun regulasi yang responsif. “Kami ingin regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak,” tutup Aditiawarman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....