Ranperda Kota Layak Anak Dibahas DPRD Padang Panjang, Bawaslu Beri Dukungan

  • 25 Mei 2026 16:40 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang – DPRD Kota Padang Panjang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Pada Senin 25 Mei 2026

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Padang Panjang itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Dalam nota penjelasannya, Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ditegaskan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusi dan mandat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Regulasi ini dinilai krusial sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

Melalui payung hukum tersebut, pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan. Keterlibatan itu disalurkan melalui wadah partisipasi inklusif agar suara, gagasan, dan aspirasi anak muda dapat didengar serta dipertimbangkan dalam setiap pengambilan kebijakan daerah.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Hidayatul Fajri yang ditemui usai kegiatan menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Ranperda tersebut. Menurutnya, pemenuhan hak anak dan penyediaan ruang partisipasi bagi generasi muda sejalan dengan rencana strategis Bawaslu, khususnya dalam peningkatan pengawasan partisipatif.

“Adanya Ranperda Kota Layak Anak memiliki irisan penting dengan visi Bawaslu. Ketika anak muda difasilitasi untuk memahami kebijakan publik sejak dini, hal itu akan mempermudah Bawaslu membentuk karakter generasi muda yang kritis dan partisipatif. Ini modal besar bagi kami untuk melibatkan mereka sebagai pengawas partisipatif pemula dalam mengawal pemilu dan pemilihan di masa mendatang,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....