Wawako Payakumbuh Dorong Trans Belanja Daerah lewat e-Katalog V6

  • 23 Mei 2026 18:29 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat transformasi digital pengadaan barang dan jasa dengan mendorong seluruh transaksi belanja pemerintah melalui e-Katalog Versi 6. Langkah strategis ini ditekankan dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi e-Purchasing di Aula Joserizal Zain Balai Kota Payakumbuh pada Kamis, 21 Mei 2026.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi landasan kuat untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK). Pemerintah pusat kini juga mengatur ketat sistem penghargaan dan sanksi bagi instansi daerah berdasarkan capaian realisasi belanja produk lokal tersebut.

“Perubahan regulasi ini menitikberatkan pada peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK. Pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan apabila kebutuhan barang dan jasa tersedia dalam katalog elektronik,” ujar Elzadaswarman saat membuka acara.

Elzadaswarman menegaskan seluruh perangkat daerah wajib memaksimalkan pembelian kebutuhan rutin seperti alat tulis kantor, material bangunan, hingga jasa kebersihan lewat sistem digital ini. Kebijakan ini sekaligus menjadi peluang besar bagi para pelaku usaha kecil di Kota Payakumbuh untuk terlibat langsung dalam rantai belanja pemerintah.

“Perangkat daerah harus aktif mendorong pelaku usaha lokal memiliki akun INAPROC agar produknya tayang di e-Katalog Versi 6. Jika tidak memiliki akun dan tidak menayangkan produk, otomatis mereka tidak akan terundang dalam mini kompetisi,” tegas Wawako mengingatkan.

Selain digitalisasi transaksi, Pemko Payakumbuh juga memanfaatkan menu e-audit bersama Inspektorat daerah untuk memperketat pengawasan. Integrasi data ini dinilai ampuh dalam mendeteksi sejak dini pola perilaku pelaku pengadaan guna mencegah segala bentuk penyimpangan dan kecurangan.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh Rajman Sunardi menjelaskan bahwa sektor konstruksi dalam e-Katalog Versi 6 kini mewajibkan metode mini kompetisi pada beberapa kategori pekerjaan. Hal ini sengaja diterapkan untuk menjaga persaingan usaha di bidang cipta karya, bina marga, hingga perumahan tetap berjalan sehat dan transparan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi seluruh pelaku pengadaan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran aturan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” kata Rajman.

Agenda sosialisasi ini diikuti secara antusias oleh 150 peserta yang terdiri atas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta Pokja Pemilihan se-Kota Payakumbuh. Pemko berharap lewat pemahaman regulasi yang matang, tata kelola keuangan daerah akan semakin akuntabel dan kredibel. (AAD/YPA)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....