Bawaslu Padang Panjang Bedah Alur Adjudikasi Sengketa Pemilu 2029
- 21 Mei 2026 13:57 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang - Bawaslu Kota Padang Panjang melanjutkan program penguatan kapasitas internal dengan membedah alur penyelesaian sengketa proses Pemilu, khususnya pada tahapan adjudikasi. Kajian hukum ini digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang, Kamis 21 Mei 2026.
Agenda strategis tersebut merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum. Seluruh jajaran pimpinan dan staf teknis Sekretariat Bawaslu mengikuti kegiatan guna menyamakan persepsi dan kesiapan simulasi hukum.
Kegiatan dipandu langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Padang Panjang, Winda Aprizona. Dalam paparannya, Winda mengupas teknis dan mekanisme adjudikasi yang menjadi kewenangan absolut Bawaslu dalam memutus sengketa proses.
Empat Poin Krusial Tahapan Adjudikasi
Winda menjelaskan, pemahaman terhadap tahapan adjudikasi harus dikuasai secara detail melalui empat poin krusial:
Pembentukan Majelis Adjudikasi: Tata cara penunjukan pimpinan sidang yang bertindak objektif dan kolektif kolegial.
Panitia Adjudikasi: Pembagian peran sekretariat, mulai dari sekretaris majelis, notulis, hingga petugas keamanan sidang.
Agenda Sidang Adjudikasi: Rangkaian pembacaan permohonan, jawaban termohon, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan.
Alasan Permohonan Pengganti Majelis: Mekanisme hukum dan syarat formil jika ada unsur majelis yang harus diganti demi menjaga independensi putusan.
Meski pengawasan saat ini berada di masa pra-tahapan Pemilu 2029, Bawaslu Kota Padang Panjang menilai penguatan pemahaman regulasi tidak boleh kendor.
“Pemahaman teknis ini penting agar ketika tahapan pemilu berjalan, seluruh personel sekretariat sudah memiliki keterampilan yang matang dan siap menjadi supporting system sidang yang profesional,” ujar Winda.
Melalui pendalaman materi Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022, Bawaslu Kota Padang Panjang berkomitmen menghadirkan kepastian hukum yang inklusif, adil, dan transparan dalam setiap proses penyelesaian sengketa demi tegaknya keadilan pemilu di Kota Serambi Mekkah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....