Kakanwil Imigrasi Sumbar & Kakanim Kelas I Non TPI Agam Lakukan Kerjasama 4 Daerah
- 20 Mei 2026 19:51 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan jajaran struktural melakukan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Sumatera Barat guna memperkuat pelayanan keimigrasian serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan paspor dan pengawasan warga negara asing.
Kunjungan diawali ke Kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi lanjutan terkait pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang direncanakan berkembang menjadi Kantor Imigrasi Pasaman.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar menyebutkan bahwa upaya menghadirkan kantor imigrasi di Kabupaten Pasaman telah menjadi perhatian sejak lama. Menurutnya, keseriusan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan berdirinya kantor imigrasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa dukungan lahan dan bangunan yang memadai menjadi syarat utama untuk menunjang keberadaan kantor imigrasi di wilayah itu.
Sementara itu, Bupati Pasaman menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan perhatian serius terhadap rencana tersebut.
“Keberadaan kantor imigrasi nantinya akan sangat membantu masyarakat Pasaman dalam memperoleh pelayanan keimigrasian,” ujarnya.
Kakanwil menambahkan, berdirinya kantor imigrasi di Kabupaten Pasaman akan semakin mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing.
Usai dari Pasaman, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kota Payakumbuh. Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh.

Kakanwil menyampaikan bahwa apabila kuota pelayanan paspor dirasa belum mencukupi, pihaknya siap menambah kuota maupun hari pelayanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh dan sekitarnya.
Pada Selasa, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Agam untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Bupati Agam. Pertemuan itu membahas optimalisasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Agam.

Bupati Agam berharap seluruh masyarakat Agam dapat terlayani dengan baik, mengingat sebagian wilayah Agam membutuhkan waktu perjalanan hingga dua jam menuju kantor imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil menyebut pelayanan paspor dapat diperluas melalui layanan MPP di Lubuk Basung sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan keimigrasian.
Rangkaian kunjungan dilanjutkan pada Rabu ke Kabupaten Tanah Datar. Dalam pertemuan dengan Bupati Tanah Datar, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Paspor dan layanan Anak Berkewarganegaraan Ganda hasil perkawinan campur dengan warga negara asing.

Kakanwil menyebut kerja sama tersebut akan membantu mempermudah pelayanan paspor serta pengurusan administrasi anak berkewarganegaraan ganda di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam.
Bupati Tanah Datar menyambut baik langkah Direktorat Imigrasi dalam memperkuat pelayanan dan pengawasan warga negara asing, terutama karena Tanah Datar terus berkembang sebagai daerah tujuan wisata.
Saat ini pelayanan paspor telah diperluas melalui Mall Pelayanan Publik di lima kabupaten dan tiga kota di Sumatera Barat. Langkah tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat.
Program ini juga sejalan dengan semangat yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni “Imigrasi Untuk Rakyat” yang dicetuskan Direktur Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....