DPK Padang Panjang Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal 2026

  • 20 Mei 2026 00:03 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang menggelar kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Tahun 2026, Selasa 19 Mei 2026, di Ruang Audio Visual Lt. 2 Perpustakaan Daerah.

Kegiatan dihadiri Kasubag Umum, arsiparis, dan pengelola arsip dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Kepala DPK Padang Panjang Januardi, S.S., M.Si., membuka acara dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal pelaksanaan pengawasan kearsipan internal.

“Kegiatan ini adalah proses awal dalam pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang,” ujarnya.

Menurut Januardi, pengawasan kearsipan bertujuan mengawal kepatuhan setiap pencipta arsip terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terwujud tertib arsip di lingkungan Pemko Padang Panjang. Ia menekankan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Oleh karena itu, dukungan dan kerja sama seluruh Kasubag Umum, arsiparis, dan pengelola arsip di setiap OPD sangat penting agar hasil pengawasan, baik eksternal maupun internal, terus meningkat setiap tahunnya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi instrumen pengawasan kearsipan internal oleh arsiparis Winda Desrah Maini, S.S.T.Ars., dan Ririn Asriani, S.IP.

Winda menjelaskan bahwa instrumen tersebut berfungsi menilai kesesuaian pengelolaan arsip dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.

“Instrumen berbentuk Formulir ASKI berbasis Excel yang memuat pertanyaan berdasarkan aspek penilaian,” jelasnya.

Ia juga memaparkan cara pengisian instrumen dan daftar bukti dukung yang harus disiapkan oleh unit pengolah dan unit kearsipan di masing-masing OPD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....