Wako Payakumbuh Teken MoU Layanan Imigrasi di MPP guna Permudah Warga
- 20 Mei 2026 10:15 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah akses bagi masyarakat. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dan Kanwil Ditjenim Sumatera Barat pada Selasa, 19 Mei 2026.
Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam atas sinergi yang terjalin dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong pihak imigrasi untuk menambah hari layanan serta meningkatkan kuota pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing perekonomian Payakumbuh melalui kemudahan akses dokumen perjalanan,” ujar Zulmaeta.
Zulmaeta menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas administratif melainkan langkah strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kemudahan akses paspor di kotanya sendiri dinilai akan membantu warga dalam urusan bisnis, pendidikan, hingga ibadah ke luar negeri.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Sumatera Barat Nurudin menyambut baik integrasi pelayanan publik satu atap ini. Kehadiran layanan imigrasi di MPP akan membuat pengurusan dokumen perjalanan menjadi lebih cepat tanpa warga harus menempuh perjalanan jauh ke luar kota.
Prosesi penandatanganan MoU di ruang kerja Wali Kota ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad, serta Kepala DPMPTSP Maizon Satria. Melalui perluasan layanan ini, Pemko Payakumbuh optimis tata kelola pelayanan publik di daerahnya akan semakin prima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....