Bawaslu Padang Panjang Gandeng Ormas-OKP, Perkuat Layanan Hukum lewat MoU

  • 06 Mei 2026 00:18 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Bawaslu Kota Padang Panjang menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) untuk memperkuat layanan hukum dan pengawasan partisipatif. Sinergi itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam kegiatan Fasilitasi Layanan Hukum, Selasa 5 Mei 2026.

Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang tersebut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu, perwakilan PC Nahdlatul Ulama Padang Panjang, KNPI, KAHMI, serta OKP lainnya se-Kota Padang Panjang.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menegaskan penguatan layanan hukum menjadi kunci utama membangun citra positif lembaga. “Layanan hukum yang kami bangun harus dirasakan manfaatnya oleh publik. Kehadiran Ormas di sini bukan sekadar tamu, melainkan mitra strategis sebagai kontrol sosial bagi kinerja Bawaslu,” ujar Fajri.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Agus Salim, menjelaskan dasar hukum layanan tersebut merujuk pada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023.

“Layanan hukum ini diberikan secara bertingkat dan terstruktur mulai dari level RI hingga nantinya menyentuh jajaran pengawas di tingkat terbawah atau Pengawas TPS (PTPS). Ini memastikan seluruh jajaran kita terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugas pengawasan,” jelas Salim.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Perwakilan KAHMI mempertanyakan cakupan spesifik permasalahan hukum yang menjadi domain layanan Bawaslu. Sementara itu, perwakilan KNPI menyoroti kerentanan pemilih pemula.

“Pemilih muda masih banyak yang belum paham sanksi politik uang. Edukasi hukum untuk mereka sangat mendesak agar tidak mudah dimanfaatkan,” kata salah satu pengurus KNPI.

Masukan itu akan menjadi bahan Bawaslu untuk memperkuat sosialisasi di segmen pemuda.

Kegiatan yang juga diikuti Anggota Bawaslu Winda Aprizona, Koordinator Sekretariat, dan jajaran staf itu ditutup dengan penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif bersama PC NU Padang Panjang, KNPI, dan KAHMI.

Kerja sama ini diharapkan menciptakan ekosistem pemilu yang bersih, adil, dan sadar hukum di Kota Padang Panjang.(rilis)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....