BAZNAS dan Dinas Sosial Padang Panjang Teken MoU Percepat Penurunan Stunting
- 29 Apr 2026 17:42 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Padang Panjang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang, Rabu 29 April 2026, di Ruang Kepala Dinas Sosial.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Padang Panjang. Kerja sama difokuskan pada pelaksanaan Program Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (GENTING) yang diintegrasikan dengan peran Bapak Asuh Stunting (BASUNTING), serta perbaikan sanitasi lingkungan.
Ketua BAZNAS Kota Padang Panjang Novi Hendri mengatakan, program ini dirancang untuk menjangkau keluarga yang membutuhkan intervensi, baik dari aspek pemenuhan gizi maupun kondisi lingkungan yang sehat. BAZNAS akan mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk intervensi sosial bagi keluarga berisiko stunting.
“Kami berkomitmen meningkatkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizi anak serta memberikan pendampingan berkelanjutan bagi keluarga yang berisiko stunting,” ujarnya usai penandatanganan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang Winarno menegaskan pihaknya akan berperan dalam penguatan program dan pendataan sasaran agar tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi ini penting agar penanganan stunting berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
“Posyandu dan program sosial dasar lainnya akan menjadi ujung tombak dalam pendataan dan pendampingan keluarga. Dengan dukungan BAZNAS, kita berharap intervensi bisa lebih cepat dan menyeluruh,” kata Winarno.
Melalui sinergi ini, kedua pihak berharap angka stunting di Kota Padang Panjang dapat ditekan secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....