Pemko Padang Panjang Hadapi Pemotongan Dana Transfer Rp80 Miliar di 2026

  • 29 Apr 2026 10:48 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Kondisi keuangan kabupaten dan kota sangat bergantung pada keuangan negara. Di tengah dinamika global yang tidak menentu, dampak langsung dirasakan pemerintah daerah berupa pemotongan dana transfer ke daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang Zia Ul Fikri dalam talkshow RRI Bukittinggi pada Rabu 29 April 2026 di Aula Pertemuan BPKD. Acara tersebut dipandu oleh presenter RRI Survio Dilla.

Zia mengatakan Kota Padang Panjang merasakan langsung dampak pemotongan tersebut. Pada tahun 2026, dana transfer ke daerah dipotong sekitar 14 sampai 16 persen atau setara Rp80 miliar bagi Kota Padang Panjang.

Langkah untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dilakukan cukup ekstrem. Menurutnya, BPKD sebagai pengelola keuangan daerah bertugas memastikan seluruh belanja diimbangi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak mengalokasikan APBD yang defisit. Artinya, berapa pendapatan yang dicapai harus seimbang dengan belanja. Angka pendapatan juga tidak boleh over estimate. Kepatuhan terhadap undang-undang sangat penting agar APBD tetap sehat dan tidak menimbulkan utang,” ungkap Zia.

Ia menjelaskan, pemotongan dana transfer juga terjadi pada 2025, sehingga Pemko Padang Panjang harus menyesuaikan pola belanja agar tetap berjalan optimal. Fokus diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Dengan kondisi ini kami berkomitmen menjaga APBD agar tetap sehat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap pelayanan publik tetap bisa berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran,” kata Zia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....