Disdukcapil Padang Panjang Percepat Penerbitan Akta Kematian Hasil Coklit KPU

  • 17 Apr 2026 00:30 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi Teknis Verifikasi Lapangan dan Percepatan Penerbitan Akta Kematian di Gazuma Cafe, Kamis 16 April 2026.

Rapat ini menindaklanjuti hasil sinkronisasi data Pencocokan dan Penelitian (Coklit) KPU yang telah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri RI. Rapat dipimpin Kepala Disdukcapil Rudy Suarman, AP dan diikuti camat serta lurah se-Kota Padang Panjang.

Kegiatan digelar menyusul ditemukannya sejumlah data warga yang terindikasi telah meninggal dunia namun belum memiliki Akta Kematian. Kondisi ini menjadi perhatian karena validitas data kependudukan merupakan dasar pelayanan publik, perencanaan pembangunan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan identitas.

“Melalui rapat ini kami ingin memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam verifikasi lapangan, sekaligus mempercepat penerbitan Akta Kematian bagi warga yang memenuhi syarat,” ujar Rudy.

Percepatan penerbitan Akta Kematian adalah bagian dari komitmen kami mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan mutakhir. Dengan data yang valid, layanan pemerintahan bisa berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga pembaruan data kependudukan dapat dilakukan berkelanjutan demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Rudy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....