Kemenag Padang Panjang Gelar Rapat Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2026

  • 17 Apr 2026 00:53 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang menggelar rapat pembahasan revisi Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 di Ruang Kepala Kankemenag, Kamis sore 16 April 2026.

Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, Mukhlis M., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Endang Sriyani.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), Perencana, serta Tim Analis SDM Kemenag Kota Padang Panjang.

Rapat membahas penyesuaian target kinerja tahunan menyusul adanya revisi Perkin Tahun 2026 pada aplikasi SIPKA. Penyesuaian ini dinilai penting agar capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Kakankemenag Mukhlis M. menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarseksi. “Pastikan data yang disusun benar-benar valid, akurat, dan sesuai kebutuhan. Semua jajaran harus bekerja sama secara optimal agar target kinerja yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.

Rapat berlangsung tertib dengan arahan pimpinan dan Kasubbag TU, serta diskusi aktif antara masing-masing seksi, perencana, dan analis SDM guna menyelaraskan target dan indikator kinerja 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....