Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Resmi Perluas Layanan Imigrasi Pasaman Barat

  • 13 Apr 2026 13:48 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Pasaman Barat - Sebuah terobosan penting dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam sejak Kamis, 9 April 2026, layanan keimigrasian resmi “jemput bola” ke wilayah ujung barat Sumatera Barat dengan membuka pelayanan paspor perdana di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pasaman Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Asaad dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Imigrasi Agam, Putu Agus Sugiarto kepada wartawan mengatakan, layanan tersebut merupakan salah satu inovasi dari Kantor Imigrasi Agam untuk menjawab kerinduan masyarakat akan akses birokrasi yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau.

”Layanan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk memudahkan masyarakat. Kami ingin memastikan permohonan paspor tidak lagi terkendala jarak yang jauh,” ujar Kizler saat dikonfirmasi, Senin 13 April 2026.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, menurut Kizler ada beberapa poin-poin penting yang perlu diperhatikan diantaranya memastikan Lokasi Pelayanan yaitu Ruang Kantor DPMPTSP Pasaman Barat.

Selanjutnya memastikan layanan masih Tersedia, karena kuota yang baru tersedia 25 pemohon per hari layanan.

Sedangkan frekuensi layanan Direncanakan hadir rutin 2 kali dalam sebulan dan jenis layanan meliputi pembuatan paspor baru, penggantian paspor dan digitalisasi lewat m-paspor.

Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan berkas persyaratan dilakukan secara digital melalui aplikasi m-Paspor sehingga masyarakat tidak perlu mengantre secara manual. Caranya cukup pilih lokasi “Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu” pada aplikasi, unggah dokumen yang diperlukan, dan datang sesuai jadwal yang dipilih.

”Hadirnya layanan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi dan waktu bagi masyarakat Pasaman Barat yang ingin berangkat umrah, berwisata, maupun keperluan pendidikan ke luar negeri,” ujar Kizlar.

Sementara itu, Masyarakat Sasak Pasaman Barat Edi Talif mengaku bersyukur dan terbantu degan adanya kemudahan layanan jemput bola keimigrasian di Kantor DPMPTSP Pasaman Barat. Dengan adanya layanan paspor jemput bola, Edi berharap agar layanan tersebut ditambahkan sehingga animo masyarakat semakin tinggi kedepannya.

“Kalau bisa ditambah, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh dari Pasaman Barat kesana untuk sekedar mengurus paspor dan lain sebagainya,” terang Edi.

Sebagaimana diketahui, Pasaman Barat merupakan wilayah kerja terjauh dari Kantor Imigrasi Agam, bahkan berbatasan langsung dengan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Selama ini, warga harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus dokumen perjalanan mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....