Kemenag Tanah Datar dan Imigrasi Sumbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pernikahan

  • 10 Apr 2026 16:37 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Kantor Kemenag Tanah Datar menerima kunjungan hangat dari tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Kamis, 9 April 2026. Rombongan disambut langsung oleh Kasubag TU, H. Helmi Zuldi, di ruang kerjanya dengan didampingi staf Seksi Bimas Islam, Gushendri.

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi lintas instansi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melangsungkan pernikahan di bawah pencatatan KUA di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Pemantauan ini sangat penting untuk memastikan setiap pernikahan campuran memiliki kepastian hukum, baik terkait validitas dokumen keimigrasian maupun perlindungan hak bagi keluarga dan anak hasil perkawinan beda negara tersebut. Pihak Imigrasi Sumbar menekankan bahwa tertib administrasi sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan status pernikahan.

"Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh prosedur pernikahan campuran di Tanah Datar berjalan sesuai regulasi, sehingga keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga dengan baik," ujar H. Helmi Zuldi. Imigrasi Sumbar juga berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi.

Kemenag Tanah Datar dan Imigrasi Sumbar sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam pengawasan pernikahan campuran. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap pernikahan campuran memiliki kepastian hukum dan tidak disalahgunakan.

Dengan sinergi ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah Tanah Datar. Masyarakat juga diharapkan dapat memahami pentingnya tertib administrasi dalam pernikahan campuran.

Kunjungan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kerjasama antara Kemenag Tanah Datar dan Imigrasi Sumbar. Harapan besar agar kerjasama ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Imigrasi Sumbar dan Kemenag Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dalam pengawasan pernikahan campuran. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap pernikahan campuran memiliki kepastian hukum dan tidak disalahgunakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....