Wali Kota Payakumbuh Evaluasi Mendalam Kinerja Seluruh OPD
- 08 Apr 2026 20:35 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengevaluasi secara mendalam kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota. Kegiatan evaluasi kinerja triwulan I tahun 2026 ini dipusatkan di Aula Jozrizal Zain pada Selasa, 07 April 2026.
Evaluasi ini menjadi momentum penting karena Payakumbuh menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang melaksanakannya. Proses pemantauan kinerja tersebut telah dimulai sejak hari Senin, 06 April 2026 bersama jajaran pimpinan daerah lainnya.
Pada hari pertama, Zulmaeta didampingi Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda memeriksa sejumlah dinas teknis. Beberapa di antaranya meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Dinas Kesehatan dan RSUD Adnaan WD.
Wali Kota menekankan bahwa percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama setiap instansi. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bertindak lebih proaktif sebelum munculnya keluhan dari masyarakat luas.
“Evaluasi ini bentuk keseriusan kita dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Memasuki hari kedua, giliran Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang dievaluasi. Fokus pemeriksaan beralih pada capaian program kerja yang menyentuh sektor ekonomi kreatif dan perlindungan sosial.
Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga turut memaparkan hasil kinerja mereka. Zulmaeta mengingatkan agar data yang dipaparkan dalam forum evaluasi tersebut merupakan kondisi riil di lapangan.
“Lampirkan buktinya, kapan, di mana, dan apa yang dilakukan sehingga kegiatan itu memang menjadi kinerja bagi OPD,” tegas Zulmaeta.
Ia meminta agar setiap pemaparan tidak hanya sekadar laporan lisan tanpa adanya bukti dokumentasi yang konkret. Hal ini bertujuan agar setiap program pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik.
Wako menegaskan seluruh indikator kinerja yang belum optimal harus segera dibenahi sesuai dengan arahan yang diberikan. Ia memberikan instruksi tegas agar setiap kelemahan dalam pelayanan segera dicarikan solusi teknisnya.
“Perbaikan diberi tenggat waktu 30 hari bagi OPD untuk segera menyusun rencana aksi perbaikan,” tambah Zulmaeta.
Langkah ini diambil agar tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengalami peningkatan signifikan. Evaluasi ini direncanakan akan terus berlanjut bagi OPD lainnya yang dijadwalkan pada pekan depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....