Wali Kota Bukittinggi Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK RI

  • 31 Mar 2026 03:45 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi: Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Jumat, 27 Maret 2026.

Penyerahan LKPD ini berlangsung di Aula Kantor BPK di Padang dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur. Pada kesempatan yang sama, terdapat tiga pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

"Laporan yang disampaikan juga merupakan konsolidasi dari seluruh laporan keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dan telah disajikan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan," ujar Ramlan Nurmatias.

Penyerahan laporan keuangan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan kepala daerah menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Laporan keuangan diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatra Barat, melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Kami mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, serta berterima kasih atas komunikasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama pemeriksaan interim," ujar Nelson Siregar.

BPK juga menyerahkan surat tugas tim pemeriksa kepada Wali Kota Bukittinggi, Wali Kota Pariaman, dan Bupati Pesisir Selatan untuk pelaksanaan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang akan berlangsung selama 60 hari. Pemerintah Kota Bukittinggi siap mendukung proses pemeriksaan tersebut.Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan hasil yang akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....