Wakil Wali Kota Bukittinggi Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

  • 31 Mar 2026 03:34 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi: Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin, 30 Maret 2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyatakan bahwa LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik."

LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan wajib disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Syaiful Efendy.

Ibnu Asis menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2025 dapat direalisasikan sebesar Rp755.880.743.648,42 dari target sebesar Rp754.158.592.732,00 atau dengan capaian 100,2%.

Pendapatan Daerah itu berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp161.337.341.346,42 dari target Rp165.711.732.640,00 atau sebesar 97,36%.

Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp590.543.034.554,00 dari total target Rp588.446.860.092,00 atau sebesar 100,35%.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp694.826.316.783,95 dari target Rp787.242.866.121,89 atau sebesar 88,26%.

Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp8.128.980,00 dari alokasi sebesar Rp10.039.770.069,89 dengan capaian 0,08%.

Wawako menambahkan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp49.248.103.329,89, semula sebesar Rp737.994.762.792,00 menjadi Rp793.344.566.121,89.

Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....