Payakumbuh Menjadi Satu-satunya Pemerintah Kota Narasumber FGD Ekonomi Nasional

  • 06 Mar 2026 08:12 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Payakumbuh menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi satu-satunya pemerintah kota di Indonesia yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di The Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta, pada Rabu sore, 4 Maret 2026.

Kehadiran Payakumbuh dalam forum nasional tersebut, berdampingan dengan Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lombok Timur, merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan kota ini dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekda Rida Ananda, memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi.

"Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan," kata Sekda Rida Ananda.

Perjalanan digitalisasi di Payakumbuh telah dimulai secara terstruktur sejak pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada April 2021. Langkah ini kemudian diperkuat dengan penetapan road map serta rencana aksi ETPD pada September 2022 guna memperkuat tata kelola keuangan daerah.

"Kita bergerak cepat karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari untuk mengintegrasikan database pajak daerah secara host to host dengan sistem perbankan. Penguatan database ini menjadi fondasi agar pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara nontunai secara optimal.

"Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal," terangnya.

Inovasi terus dikembangkan, mulai dari peluncuran QRIS Dinamis pada Juni 2022 hingga pengembangan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah di akhir tahun 2025. Payakumbuh bahkan menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang memperoleh sertifikat penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia.

"Kita terus melakukan penyempurnaan sistem. Ketika ada kendala, kami hadirkan solusi agar pelayanan tetap optimal," ujarnya.

Digitalisasi tidak hanya menyasar sektor pajak, tetapi juga merambah ke berbagai retribusi daerah, mulai dari retribusi pasar, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga layanan sedot kakus. Pemko Payakumbuh bahkan mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) secara mandiri melalui tenaga teknis internal ASN.

"Kita membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan sistem secara cepat jika ada perubahan regulasi," jelasnya.

Strategi edukasi dan pemberian insentif, seperti pembebasan denda serta program cashback, terbukti efektif mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk beralih ke sistem digital. Saat ini, Indeks ETPD Payakumbuh mencapai kisaran 96,3 hingga 97 persen, angka yang melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.

"Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....