Harmoni Tarawih Masjid Nabawi dan Praktik Sunnah Muhammadiyah

  • 10 Feb 2026 20:35 WIB
  •  Bukittinggi

RRI,CO.ID,Payakumbuh — Keputusan otoritas Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, untuk menerapkan formasi salat Tarawih 10 rakaat ditambah 3 rakaat witir pada Ramadan 1447 H/2026 M, memicu perbincangan hangat di kalangan umat Islam. Bagi Muhammadiyah, kebijakan ini bukanlah sebuah hal baru, melainkan sebuah bentuk "kepulangan" pada praktik autentik yang telah lama dijaga.

Ditemui usai menjadi narasumber pada Tarhib Ramadhan yang digelar Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Payakumbuh Utara Selasa, 10 Februari 2026 di Payakumbuh, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh, Ustadz Dr. H. Irwandi Nashir, memberikan pandangannya  terkait fenomena ini.

Kembali ke Akar Sejarah

Menurut Ustadz Irwandi, perubahan format di Dua Masjid Suci tersebut sebenarnya adalah upaya mendekatkan kembali ibadah qiyam Ramadan dengan praktik yang dilakukan Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi wa Sallam. 

"Apa yang diputuskan otoritas Saudi tahun ini memiliki benang merah yang sangat kuat dengan manhaj yang selama ini dipedomani Muhammadiyah. Kami melihat ada keselarasan dalam semangat kembali kepada sunnah yang paling kuat sanadnya," ujar Ustadz Irwandi kepada RRI.

Ia menjelaskan bahwa sejarah mencatat jumlah rakaat Tarawih mengalami fluktuasi sepanjang zaman, mulai dari masa Mu'awiyah hingga sempat mencapai 36 rakaat. Namun, Muhammadiyah memilih konsisten pada angka 11 rakaat (termasuk witir) karena bersandar pada riwayat paling sahih dari Ummul Mukminin Aisyah RA.

Dalil Formasi "Empat-Empat"

Dalam wawancara tersebut, Dr. Irwandi Nashir juga menggaris bawahi spesifisitas formasi salat Tarawih yang diamalkan warga Muhammadiyah, yakni dua kali empat rakaat tanpa tasyahud awal, kemudian ditutup dengan tiga rakaat witir.

Dijelaskannya, dasar hukum yang digunakan adalah hadis sahih dari Aisyah Radhiyallaahu 'Anha yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah menambah salat malamnya, baik di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, lebih dari 11 rakaat. Beliau salat empat rakaat, maka jangan tanya mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau salat empat rakaat, dan jangan tanya mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat." 

"Hadis ini menjadi pijakan bagi Muhammadiyah bahwa formasi empat-empat-tiga adalah bentuk yang paling mendekati deskripsi ibadah Nabi. Jadi, ketika Masjid Nabawi kini menerapkan total 13 rakaat (mungkin termasuk iftitah), secara substansi jumlah rakaat intinya sudah bertemu pada angka yang sama," tambah dosen pascasarjana  UIN Sjech M. Djamil Djambek itu.

Pesan Keberagaman

Dr. Irwandi Nashir menekankan bahwa perbedaan jumlah rakaat di masa lalu adalah bagian dari kekayaan ijtihad. Namun, langkah Masjid Nabawi tahun 2026 ini memberikan legitimasi historis dan teologis bagi mereka yang memilih format ringkas namun berkualitas.

"Pilihan ini bukan untuk meniadakan praktik lain, melainkan ikhtiar menjaga kedekatan dengan contoh Rasulullah. Kabar dari Dua Masjid Suci ini tentu terasa akrab dan menyejukkan bagi warga Muhammadiyah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....