Apel Pagi,Sekda Pasbar Ingatkan Kualitas Serapan Anggaran 2026
- 09 Feb 2026 08:25 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID. Pasaman Barat - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pemda Pasbar) menunjukkan langkah gerak cepat seluruh OPD sangat dibutuhkan sejak awal tahun 2026 agar program strategis daerah tidak terkendala dan terhindar dari potensi pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.
“Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Pasaman Barat sebagai bentuk komitmen Pemda Pasbar dalam mempercepat realisasi program dan menjaga stabilitas anggaran daerah,” terang Sekda Pasbar saat memimpin apel pagi, Senin 9 Februari 2026 pagi.
Sekda Doddy San Ismail menekankan bahwa melalui pencermatan anggaran ini, Pemda Pasaman Barat menegaskan komitmen gerak cepat dengan memperhatikan berbagai kekurangan dan capaian pelaksanaan anggaran tahun 2025 dalam menjalankan program dan kegiatan daerah agar tidak terulang terjadi pada tahun anggaran 2026 saat ini.
“Jangan sampai anggaran kita dipotong oleh pusat karena masalah entri realisasi anggaran . Kita harus mulai bergerak dan segera melaksanakan, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung. Saya berharap kerja sama kita semua demi Pasaman Barat yang lebih baik,” tegasnya.
Sekda Doddy San Ismail menekankan bahwa melalui monev ini, Pemda Pasaman Barat menegaskan komitmen gerak cepat dengan memperhatikan berbagai kekurangan dan capaian pelaksanaan anggaran tahun 2025 dalam menjalankan program dan kegiatan daerah agar tidak terulang terjadi pada tahun anggaran 2026 saat ini.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencatat sisa kas daerah per 31 Desember 2025 sebesar Rp67,8 miliar. Sisa kas tersebut berasal dari sejumlah pos transfer pusat dan bantuan keuangan yang belum seluruhnya terealisasi hingga akhir tahun anggaran.
Sisa kas tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp671,9 juta, Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan bidang pendidikan tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp18,4 miliar, serta DAU peruntukan bidang pendidikan tahun 2025 sebesar Rp5,1 miliar. Selain itu, terdapat DAU peruntukan bidang kesehatan tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp5,6 miliar, dan DAU peruntukan bidang kesehatan tahun 2025 sebesar Rp2,8 miliar.
Komponen lainnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp4,3 miliar, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2025 sebesar Rp5,8 miliar, serta DAU Tambahan Penghasilan Guru (TPG) tahun 2025 sebesar Rp24,8 miliar.
Sementara itu, untuk DAU peruntukan bidang pendidikan dan kesehatan tahun 2025, tercatat SiLPA sebesar Rp7,8 miliar yang disebabkan oleh tidak terlaksananya sejumlah kegiatan akibat kendala teknis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....