Dari Pariangan Lahirnya Nagari Banuhampu dan Ladang Laweh
- 05 Feb 2026 05:58 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi – Dalam tambo alam Minangkabau, disebutkan bahwa Nagari Pariangan Padang Panjang merupakan nagari tertua di ranah Minang. Dari nagari inilah cikal bakal pengembangan nagari-nagari lain di sekitarnya bermula, yang kemudian membentuk tatanan adat dan wilayah sebagaimana dikenal hingga kini.
Pengembangan nagari tersebut membawa perjalanan para ninik mamak nan duo kali sambilan hingga tiba di Gobah Balai Bagamba. Di tempat inilah dilakukan musyawarah adat yang menjadi titik penting pembagian dan penyebaran nagari. Dari pertemuan tersebut, para ninik mamak berbagi dua kelompok. Sebanyak sembilan orang berpencar membentuk lima nagari di wilayah Banuhampu, sementara sembilan lainnya melanjutkan perjalanan ke arah utara dan berhenti di Gobah Balai Banyak, lalu mendirikan Nagari Kurai Lamo.
Sejak saat itu, Kurai dan Banuhampu dikenal sebagai nagari kembaran yang memiliki kesatuan adat dan sejarah yang erat. Hal ini tercermin dalam tambo yang menyebutkan rangkaian wilayah adat, seperti Kurai–Banuhampu, Biaro Balai Gurah, Lambah Panampuang, Canduang Koto Laweh, Sariak Sungai Pua, Batagak Batu Palano, Sianok Koto Gadang, hingga Guguak Tabek Sarojo.
Pertemuan ninik mamak di Gobah Balai Bagamba kemudian melahirkan Nagari Banuhampu, yang pada perkembangan selanjutnya menjadi wilayah kecamatan. Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini dibagi menjadi dua lareh, yakni Lareh Kurai dan Lareh Banuhampu. Secara etimologis, Banuhampu berasal dari kata banu yang berarti anak keturunan dan hampu yang berarti jempol. Makna tersebut menggambarkan eratnya ikatan kekerabatan dan garis keturunan dalam adat Banuhampu.
Oleh sebab itu, ketika membicarakan adat Nagari Ladang Laweh, tidak dapat dipisahkan dari adat Banuhampu. Nama Nagari Ladang Laweh sendiri berasal dari kondisi wilayah pada masa awal pembentukannya. Masyarakat ketika itu banyak menggarap ladang, parak, dan sawah pertahanan, sehingga nagari tersebut diberi nama Ladang Laweh yang berarti ladang yang luas.
Pembagian wilayah Nagari Ladang Laweh juga tercermin dalam penamaan jorong-jorongnya. Di bagian timur nagari terdapat ladang yang luas, sehingga dinamakan Jorong Ladang Laweh. Di bagian selatan, terdapat parit atau banda yang melintang nagari, yang kemudian dikenal sebagai Jorong Parik Lintang. Sementara di bagian barat, wilayah yang banyak ditumbuhi kayu-kayu obat pada masanya disebut parak ubek, yang kini dikenal sebagai Jorong Parabek. Adapun di bagian utara, kawasan yang ditumbuhi batang bangkaweh dinamakan Jorong Bangkaweh.
Tambo ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga penanda kuat jati diri dan kesinambungan adat Minangkabau. Hingga kini, nilai-nilai tersebut masih hidup dan dijaga oleh masyarakat sebagai warisan leluhur yang memperkuat persatuan nagari di Ranah Minang.(ER)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....