Pemko Payakumbuh Pastikan Mutasi Pejabat Sesuai Prosedur

  • 04 Feb 2026 10:35 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pelantikan pejabat daerah sudah sesuai aturan. Langkah ini diambil untuk membantah isu kolusi dan nepotisme.

"Mutasi merupakan dinamika organisasi yang dilaksanakan sesuai prosedur berlaku," kata Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi. Pernyataan ini disampaikan Dafrul pada hari Rabu, 4 Februari 2026.

Dafrul menyebut proses ini sudah mendapat persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Evaluasi kinerja menjadi dasar penilaian menyeluruh terhadap kebutuhan organisasi kami," ujarnya. Penyegaran jabatan dilakukan agar kinerja pemerintahan daerah semakin optimal.

Pelaksanaan rotasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur tentang manajemen Aparatur Sipil Negara secara nasional.

"Kami juga mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," tambah Dafrul. Regulasi ini menjadi dasar utama dalam setiap pergeseran jabatan ASN.

Pengisian jabatan Inspektur Daerah juga telah melalui mekanisme seleksi ketat. Seluruh dokumen administratif dipastikan telah lengkap sesuai persyaratan yang diminta.

"Izin dari instansi sebelumnya sudah kami terima dengan lengkap," jelasnya. Hal ini berkaitan dengan pejabat yang belum dua tahun bertugas.

Dafrul menegaskan bahwa seluruh tahapan telah memenuhi syarat rekomendasi BKN. Gubernur Sumatera Barat juga telah memberikan pertimbangan serta persetujuan resmi.

"ASN yang selesai menjalani hukuman disiplin dapat dilantik kembali," katanya. Proses tersebut tetap mengacu pada evaluasi kinerja yang sangat ketat.

Pemko Payakumbuh berkomitmen menerapkan prinsip penempatan kerja yang sangat objektif. Sistem merit digunakan untuk mencocokkan kualifikasi ASN dengan persyaratan jabatan.

"Sekda melantik pejabat karena Wali Kota sedang dinas luar," ucapnya. Wali Kota sedang mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Presiden Prabowo.

Pelantikan pada awal bulan bertujuan menjaga kelancaran administrasi keuangan daerah. Hal ini mencegah kendala teknis pada Organisasi Perangkat Daerah terkait.

"Kami sekarang menerapkan digitalisasi manajemen ASN melalui layanan I-Mut," pungkasnya. Sistem ini memastikan seluruh proses mutasi berjalan sesuai standar norma. (MC)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....