Sertipikasi Tanah Pusako Tinggi
- 28 Jan 2026 22:19 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi – Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kurai di Kecamatan Guguak Panjang menolak permohonan penerbitan Sertipikat Hak Milik atas tanah pusako tinggi. Keputusan ini diambil karena status Hak Milik dinilai rawan memicu praktik jual beli yang dapat menghabiskan harta pusako.
"Pengurus KAN berpedoman pada prinsip adat lama pusako usang dalam menjaga tanah ulayat," ujar narasumber Rudy Gunawan Syarfi pada Rabu, 28 Januari 2026. Menurutnya, pusako tinggi secara prinsip adat tidak dapat disertipikatkan secara pribadi demi keberlanjutan identitas kaum.
Rudy menjelaskan bahwa persoalan harta pusako tinggi bukan sekadar masalah administrasi pertanahan semata. Hal ini menyangkut masa depan anak kemenakan serta eksistensi adat Minangkabau di Kota Bukittinggi.
"Ada tiga opsi kebijakan yang bisa dipertimbangkan oleh pengurus adat dan kaum," ucap Inyiak Datuak Rajo Endah tersebut. Opsi pertama adalah tetap tidak menyertipikatkan tanah agar tetap utuh sesuai aturan adat yang berlaku.
Opsi kedua adalah mendaftarkan tanah atas nama seluruh anggota kaum, namun langkah ini dinilai rumit secara administrasi. Jika salah satu anggota wafat, proses peralihan hak akan memakan waktu panjang dan biaya yang mahal.
"Opsi ketiga adalah menyertipikatkan tanah atas nama Mamak Kepala Waris sebagai representasi kaum," jelas Rudy. Dalam skema ini, mamak tidak memiliki hak pribadi untuk menjual tanah tanpa persetujuan seluruh anggota kaum.
Terkait perannya sebagai Datuak Pucuak, Rudy mengaku tetap proaktif menjalankan tugas meski berada di perantauan. Ia memanfaatkan teknologi digital seperti aplikasi pertemuan daring untuk berkonsultasi dengan anak kemenakan di kampung halaman.
"Tugas mamak itu bukan hanya menjaga pusako, tapi membawa kemenakan aktif dalam kegiatan adat," pungkasnya menutup diskusi. Ia menegaskan bahwa adat harus dijalani bersama-sama agar tetap hidup dan tidak hanya tersimpan di atas kertas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....