Penggemukan Sapi Nagari Tanjuang Labuah Terjepit Pemotongan TKD

  • 28 Jan 2026 12:55 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Sijunjung - Pemotongan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang diberlakukan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Ir. Yudi Sadewa,P.hD berdampak langsung pada berbagai sektor di daerah, termasuk program pengembangan penggemukan sapi di Nagari Tanjuang Labuah Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Nagari Tanjuang Labuah, Aldi Nasrul.,S.Pd, saat ditemui rri di sela kegiatan pembahasan Rekonsiliasi Anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang berlangsung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Senin pagi, 28 Januari 2026

Aldi Nasrul yang berlatar belakang sebagai mantan guru SMP itu menjelaskan, Nagari Tanjuang Labuah dengan jumlah 554 Kepala Keluarga (KK) selama ini menerima Dana Desa yang bersumber dari TKD sebesar Rp. 710 juta per tahun. 

Namun, akibat kebijakan pemotongan TKD, Dana Desa tersebut mengalami pengurangan hingga 72,5 persen atau sekitar Rp. 254 juta.

“Pemotongan ini tentu sangat berpengaruh terhadap program-program nagari, termasuk pengembangan penggemukan sapi yang sedang kami jalankan,”ujarnya.

Selain persoalan anggaran, Aldi juga mengungkapkan kendala lain yang dihadapi dalam pengembangan penggemukan sapi, yakni kesulitan mendapatkan obat-obatan ternak ketika sapi mengalami sakit. 

Hal ini disebabkan jarak Nagari Tanjuang Labuah yang cukup jauh dari pusat kota, sehingga akses terhadap layanan kesehatan hewan menjadi terbatas.

Program penggemukan sapi sendiri telah mulai dilaksanakan sejak tahun 2025, dengan pola awal satu ekor sapi per nagari. 

Program ini dijalankan melalui koperasi yang dibentuk khusus, dan tidak hanya melibatkan Nagari Tanjuang Labuah, tetapi juga beberapa nagari lain di Kabupaten Sijunjung.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Hasil penjualan sapi penggemukan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Aldi berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi nagari-nagari terpencil, terutama terkait keberlanjutan program ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada dukungan anggaran pemerintah. (JM/RRI BKT)

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....