Inilah Kisah PPPK Paruh Waktu Tertua Pasaman Barat

  • 24 Jan 2026 09:13 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Pasaman Barat - Ribuan orang berdiri rapi di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat 23 Januari 2026. Seragam baru Korpri dikenakan dengan bangga. Senyum merekah, pelukan hangat sesekali terlihat.

Hari itu menjadi penanda penting dalam sejarah penataan aparatur sipil negara di daerah Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 2.658 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik.

Di tengah gegap gempita itu, terdapat satu kisah yang berjalan pelan, nyaris tak terdengar, namun menyimpan makna paling dalam. Kisah tentang Indra Satria, PPPK paruh waktu tertua yang ikut dilantik hari itu.

Indra berdiri sejajar dengan peserta lainnya. Seragamnya sama. Sikapnya tegap. Tak ada yang tampak berbeda. Namun waktu telah mencatat sesuatu yang lain, Indra adalah satu-satunya yang datang di ujung perjalanan.

Ia lahir pada 22 September 1969. Artinya, pada tahun 2027 mendatang, Indra akan genap berusia 58 tahun dan memasuki masa pensiun sesuai ketentuan kepegawaian. Dengan demikian, dari ribuan PPPK paruh waktu yang baru saja diangkat, Indra memiliki masa pengabdian paling singkat.

Status yang ia tunggu selama puluhan tahun sebagai tenaga non-ASN, akhirnya resmi disandang ketika jarum waktu hampir berhenti berdetak untuknya.

Selama bertahun-tahun, Indra mengabdi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat. Ia bukan pejabat, bukan pengambil kebijakan. Ia bekerja di sektor yang jarang mendapat sorotan yaitu pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pekerjaan yang kerap dipandang sebelah mata, tetapi menjadi fondasi kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Indra datang bekerja seperti biasa, disaat statusnya tak jelas. Ia pulang tanpa jaminan masa depan. Setiap tahun, ia menunggu dengan cemas, apakah kontraknya diperpanjang, atau pengabdiannya harus berhenti tanpa penjelasan.

Sebagai tenaga honorer, Indra terbiasa hidup dalam ketidakpastian. Tidak ada jaminan pensiun. Tidak ada kepastian status. Namun tugas tetap dijalankan. Tahun demi tahun berlalu, hingga rambut memutih lebih dulu sebelum pengakuan datang.

Ketika kebijakan penataan tenaga non-ASN digulirkan pemerintah, harapan kembali tumbuh. Bukan harapan untuk karier panjang atau kenaikan pangkat, melainkan harapan paling sederhana dengan diakui sebelum semuanya berakhir.

Dan harapan itu akhirnya terwujud pada 23 Januari 2026. Indra resmi dilantik sebagai PPPK paruh waktu dengan jabatan Pengelola Umum Operasional. Pekerjaannya nyaris tak berubah. Lingkungannya tetap sama. Namun satu hal berbeda ialah statusnya kini sah dan diakui negara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat, Agusli, membenarkan bahwa Indra Satria merupakan PPPK paruh waktu dengan usia paling tua yang dilantik tahun ini.

“Memang ada PPPK paruh waktu yang usianya sudah mendekati masa pensiun. Ini menjadi bagian dari realitas penataan tenaga non-ASN,” ujar Agusli saat dikonfirmasi.

Menurut Agusli, kebijakan PPPK paruh waktu tidak semata-mata mengukur panjangnya masa kerja ke depan, melainkan merupakan bentuk kehadiran dan pengakuan negara terhadap pengabdian masa lalu.

“Banyak dari mereka telah mengabdi puluhan tahun. Ketika kebijakan ini hadir, meskipun masa tugasnya singkat, setidaknya negara memberi kepastian status dan kepastian hukum,” jelasnya.

Ia mengakui, situasi seperti yang dialami Indra tidak mudah, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi pegawai yang bersangkutan. Ada rasa bahagia karena akhirnya diakui, namun juga ada kesedihan karena waktu pengabdian sebagai aparatur negara hampir berakhir.

Pelantikan 2.658 PPPK paruh waktu tersebut menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Pasaman Barat. Namun di balik angka besar itu, tersimpan ratusan kisah senyap tentang mereka yang menunggu puluhan tahun, tetapi hanya menikmati status resmi dalam hitungan bulan atau tahun.

Kisah-kisah itu tidak tertulis dalam dokumen resmi. Tidak tercantum dalam laporan statistik. Namun nyata dalam kehidupan para pegawai yang telah menyerahkan sebagian besar hidupnya untuk bekerja dalam senyap.

Agusli menegaskan, pemerintah daerah akan tetap menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku dan memastikan hak-hak PPPK paruh waktu tetap terpenuhi hingga masa tugas berakhir.

“Kami berharap, meskipun singkat, masa pengabdian itu bisa dijalani dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya.

Pagi itu, Indra pulang dengan seragam baru. Mungkin ia tak banyak bicara. Mungkin tak semua orang memahami arti hari itu baginya. Namun bagi Indra, pelantikan tersebut bukanlah awal, melainkan penutup perjalanan panjang yang akhirnya diakui.

Kisah Indra Satria menjadi pengingat bahwa di balik setiap kebijakan, selalu ada manusia dengan sejarah hidupnya masing-masing. Bahwa tidak semua pengabdian berakhir dengan gemerlap. Ada yang selesai dalam diam, di ujung waktu.

Dan di Pasaman Barat, di tengah gegap gempita pelantikan ribuan PPPK, sebuah pengabdian panjang akhirnya mendapatkan pengakuan, meski senja telah lebih dulu tiba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....