Menelisik Buku Tuanku Rao Karya M.O. Parlindungan
- 27 Jul 2025 13:42 WIB
- Bukittinggi
KBRN RRI : Sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 1964, buku berjudul lengkap "Pongkinangolngolan Sinambela Gelar Tuanku Rao – Teror Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak 1816–1833" karya Mangaradja Onggang (M.O.) Parlindungan langsung mencuri perhatian publik. Meski awalnya dimaksudkan sebagai catatan pribadi bagi anak cucunya, isinya yang tajam dan penuh narasi sejarah alternatif membuat buku ini segera menjadi buah bibir.
Buku tersebut menyuguhkan kisah hidup Pongkinangolngolan Sinambela, seorang tokoh yang menurut Parlindungan memainkan peran penting dalam Perang Padri di wilayah Tanah Batak. Dengan gaya penulisan naratif dan berani, Parlindungan menyoroti sisi-sisi gelap ekspedisi kaum Padri, termasuk kekerasan dan teror yang dibawa oleh paham Islam mazhab Hambali ke wilayah Batak. Lebih lanjut, buku ini dinilai terlalu mengecilkan peran Tuanku Imam Bondjol, yang selama ini dianggap sebagai tokoh sentral dalam Perang Padri.
Respon publik terhadap buku ini pun luar biasa. Bahkan, Buya HAMKA—ulama, sastrawan, dan sejarawan terkemuka—yang saat itu sedang berada dalam penjara, ikut membaca dan mengaguminya pada awalnya. Namun, pujian itu tak bertahan lama.
Tak lama setelah penerbitannya, Tuanku Rao menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Diskusi dan perdebatan bermunculan di media cetak dan forum akademik. Puncaknya terjadi ketika HAMKA menerbitkan buku tandingan berjudul "Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao" pada tahun 1970. Dalam buku tersebut, HAMKA menyebut bahwa 80% isi buku Parlindungan adalah "dusta", dan 20% sisanya "diragukan kebenarannya".
HAMKA mengajukan lima poin utama sebagai sanggahan terhadap karya Parlindungan:
Kesalahan kronologi dan peristiwa sejarah yang signifikan.
Ketidaksesuaian tahun-tahun yang disebut dalam narasi.
Rujukan terhadap nama-nama tokoh yang tidak tercatat dalam sejarah.
Kekacauan dalam penggunaan istilah dan kaidah Bahasa Arab.
Klaim bahwa semua bukti pendukung untuk buku tersebut telah hilang karena dibakar.
Sang penulis, M.O. Parlindungan, akhirnya menarik bukunya dari peredaran di tengah kecaman luas. Namun demikian, atas dorongan sejumlah pihak yang menilai bahwa karya itu tetap layak dijadikan bahan kajian, buku ini kembali diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta.
Dalam edisi terbitan ulang oleh LKiS, Parlindungan menyatakan bahwa isi buku tersebut "exactly the same as the 1964 edition". Sementara itu, pihak penerbit beralasan bahwa penerbitan ulang ini dimaksudkan untuk memperlihatkan wajah diskursus akademik di masa lalu yang penuh dengan perdebatan. LKiS menegaskan bahwa ketidaksetujuan terhadap isi sebuah buku tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghapusnya dari sejarah intelektual bangsa.
Kontroversi utama dalam buku ini terletak pada keberaniannya menyodorkan tokoh alternatif dalam narasi sejarah Perang Padri. Selain mengangkat Pongkinangolngolan Sinambela alias Tuanku Rao sebagai figur penting, Parlindungan juga menggambarkan kekejaman pasukan Padri terhadap masyarakat Batak secara brutal. Ini berseberangan dengan narasi umum yang cenderung menempatkan Perang Padri sebagai perang suci melawan penjajahan dan adat yang bertentangan dengan Islam.
Hingga hari ini, Tuanku Rao tetap menjadi bahan diskusi yang menarik di kalangan sejarawan dan pemerhati sejarah Nusantara. Meski keabsahan datanya terus dipertanyakan, keberanian buku ini dalam menghadirkan perspektif lain tentang sejarah Indonesia awal abad ke-19 menjadikannya sebagai artefak penting dalam perjalanan wacana sejarah nasional.
Kontroversi buku Tuanku Rao menjadi pengingat bahwa sejarah bukan hanya kumpulan fakta, tetapi juga arena tafsir dan pertarungan narasi. Dan dalam pertarungan itu, setiap suara, seberapapun kontroversialnya, patut didengar—asal tetap dalam koridor akademik dan kejujuran intelektual.(ER)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....