Fitur PIP di Dapodik 2027 Dinonaktifkan
- 22 Jul 2026 10:23 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Kemendikdasmen resmi menonaktifkan seluruh fitur penginputan Program Indonesia Pintar atau PIP di aplikasi Dapodik Versi 2027. Kebijakan ini berlaku nasional dan mulai diterapkan pada sistem pendataan pendidikan tahun 2027.
Penonaktifan diumumkan melalui infografis resmi IDT Community yang beredar pada April 2026. Tujuannya agar penyaluran bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.
Alasan utama penonaktifan karena mekanisme penetapan penerima PIP kini berubah. Pemerintah tidak lagi menggunakan data yang diinput operator sekolah melalui Dapodik.
Sebagai gantinya, data penerima ditentukan melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN dengan SIPintar.
DTSEN adalah basis data sosial ekonomi nasional yang lebih komprehensif dan diperbarui secara berkala. SIPintar merupakan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar milik Kemendikdasmen.
Dengan integrasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi perbedaan data antar instansi terkait penerima bantuan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penonaktifan fitur PIP bukan berarti program dihentikan. Program Indonesia Pintar tetap berjalan seperti biasa dan dana bantuan tetap disalurkan.
Hanya saja proses seleksi dan penetapan tidak lagi dilakukan melalui penginputan manual di Dapodik oleh operator sekolah.
Dampaknya, operator sekolah tidak perlu lagi menginput data calon penerima PIP di Dapodik Versi 2027. Mereka cukup memastikan data siswa di Dapodik valid dan padan dengan NIK.
Data valid tersebut nantinya akan otomatis terbaca oleh sistem DTSEN dan SIPintar untuk proses verifikasi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyaluran bantuan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah juga ingin meminimalkan kesalahan administrasi dalam penetapan penerima.
Dengan basis data tunggal, potensi ketidaksesuaian data antara sekolah, daerah, dan pusat dapat dikurangi.
Bagi orang tua dan siswa penerima PIP tidak perlu khawatir. Selama data kependudukan dan status sosial ekonomi tercatat di DTSEN, peluang menerima bantuan tetap ada.
Pastikan data di kelurahan dan sekolah sudah benar agar tidak terlewat dalam proses seleksi otomatis.
Informasi ini disampaikan IDT Community melalui media sosial untuk disosialisasikan ke seluruh sekolah. Pihak sekolah diimbau segera memberi tahu orang tua terkait perubahan mekanisme ini.
Dengan begitu, Program Indonesia Pintar diharapkan lebih terintegrasi, lebih tepat sasaran, dan lebih bermanfaat.(SVD)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....