MCI Siap dukung Perda Syariah diterapkan untuk Sumbar
- 31 Mei 2026 19:25 WIB
- Bukittinggi
Oleh : Abu Taqy Mayestino
RRI.CO.ID,Jakarta - Salah satu pendiri organisasi kemasyarakatan (Ormas) Masyarakat Cinta Islam (MCI), Abu Taqy Mayestino atau yang akrab disapa Buya ATM, menyatakan dukungan terhadap wacana penguatan dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) berbasis Syariah di Sumatera Barat.

Menurut Buya ATM, langkah tersebut dinilai sejalan dengan falsafah Minangkabau "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS-SBK) yang selama ini menjadi pedoman kehidupan masyarakat Minangkabau dan telah mendapat pengakuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
"Dukungan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai adat dan agama yang telah menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat sejak dahulu," ujar Buya ATM dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2026).
Ia menilai penguatan regulasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam dapat menjadi salah satu upaya dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti meningkatnya angka perceraian, tindak kriminalitas, perjudian, prostitusi, hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Menurutnya, wacana tersebut bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Sumatera Barat. Berbagai forum diskusi yang melibatkan tokoh adat, ulama, akademisi, dan masyarakat sipil selama ini telah membahas pentingnya penguatan nilai-nilai ABS-SBK dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
MCI juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPRD Sumbar, ninik mamak, serta berbagai elemen masyarakat lainnya terkait substansi regulasi yang akan dibahas.
"Kami berharap kebijakan yang lahir nantinya tetap aplikatif, adil, serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Selain itu, MCI mendorong agar proses pembahasan regulasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang luas. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Saat ini, wacana penguatan Perda berbasis Syariah masih menjadi bahan diskusi di kalangan tokoh adat, ulama, dan legislatif di Sumatera Barat. Hingga kini, belum ada draf final yang dipublikasikan kepada masyarakat, meskipun pembahasan awal telah berlangsung di sejumlah forum.
MCI menegaskan dukungannya didasarkan pada keinginan menjaga marwah Minangkabau sebagai daerah yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai bagian dari adat dan budaya, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di Ranah Minang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....