Jaga Desa Award 2026 Apresiasi Desa Transparan Inspiratif
- 20 Apr 2026 19:33 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Jakarta — Program nasional Jaga Desa kembali menggelar ajang penghargaan Jaga Desa Award 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang dinilai unggul dalam tata kelola keuangan, kepatuhan pelaporan, serta kreativitas dalam menyampaikan pesan antikorupsi melalui media publik.


Program yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sendiri diketahui berfokus pada pendampingan aparat desa guna mencegah penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
Partisipasi Nasional dan Proses Seleksi Ketat
Dalam kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, tercatat sebanyak 31 provinsi dari total 37 provinsi di Indonesia ikut berpartisipasi. Dari target 111 desa, sebanyak 91 desa berhasil diusulkan sebagai nominasi terbaik.
Proses seleksi dilakukan secara berlapis, dimulai dari penilaian administratif dan substansi, dilanjutkan dengan pendalaman melalui konfirmasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tingkat provinsi, hingga verifikasi berbasis media digital.
Penilaian difokuskan pada transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban dalam pengelolaan dana desa.
Sejumlah desa yang berhasil masuk nominasi terbaik dalam kategori ini antara lain:
- Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
- Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali
- Desa Tanjungsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Kepatuhan Digital Jadi Indikator Baru
Pada kategori Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, sebanyak 84 desa mengikuti proses penilaian melalui sistem pelaporan berbasis digital.
Parameter yang digunakan meliputi kelengkapan data, kesesuaian format, validasi, hingga kualitas substansi informasi yang diinput.
Kategori ini menunjukkan transformasi digital dalam tata kelola desa, di mana akurasi dan keterbukaan data menjadi indikator penting dalam pengawasan dana desa.
Desa yang masuk nominasi terbaik antara lain:
- Desa Jepangpakis, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
- Desa Karangkamiri, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
- Desa Aik Rayak, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
Film Pendek Jadi Media Edukasi Antikorupsi
Sementara itu, kategori Film Pendek Jaga Desa menjadi salah satu daya tarik utama dalam ajang ini. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian tema dengan program Jaga Desa, kualitas alur cerita, kreativitas, teknik sinematografi, serta kekuatan pesan moral yang disampaikan kepada masyarakat.
Beberapa karya yang masuk nominasi terbaik berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya:
- “SKAKMAT” dari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- “Musrenbangdes Khusus dan Jaksa Garda Desa Hadirkan Transparansi Menuju Desa Maju Tanpa Korupsi” dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
- “Jaga Cowong” dari Cilacap, Jawa Tengah
- “Sebelum Tanda Tangan” dari Halmahera Timur, Maluku Utara
- “Simalakamo” dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
- “Aja Karepe Dhewek” dari Tegal, Jawa Tengah
- “Beas Nu Leungit” dari Bandung Barat, Jawa Barat
- “Awas Gak Sama” dari Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Kategori ini dinilai efektif dalam menyampaikan pesan hukum secara kreatif dan komunikatif kepada masyarakat desa. Bahkan, salah satu karya dari Sumatera Barat berhasil meraih penghargaan nasional dalam ajang ini karena dinilai mampu mengemas pesan hukum secara kuat dan inspiratif.
Malam Penganugerahan di Jakarta
Sebagai puncak acara, Malam Apresiasi dan Penganugerahan Jaga Desa Award 2026 digelar pada Minggu, 19 April 2026, di Grand Ballroom Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat.
Kejaksaan Tinggi di masing-masing wilayah diminta untuk segera menyampaikan informasi kepada desa-desa yang masuk nominasi agar dapat hadir dalam acara tersebut.
Ajang ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola desa secara berkelanjutan. Dengan semakin kuatnya transparansi dan pengawasan, pemerintah menargetkan pembangunan desa yang lebih akuntabel, partisipatif, serta bebas dari praktik korupsi.
Melalui Jaga Desa Award 2026, desa tidak hanya dinilai dari administrasi, tetapi juga dari inovasi, integritas, dan kemampuan menyampaikan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat luas. (JM/RRi BKT)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....