PPN Naik? Jangan Khawatir! Listrik Kita Diskon 50%

  • 19 Des 2024 09:22 WIB
  •  Bukittinggi

KBRN,Bukittinggi : Mulai tahun depan, kita harus siap-siap dengan kenaikan harga akibat kenaikan PPN menjadi 12%. Tapi jangan khawatir, pemerintah punya kabar baik buat kita semua! Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50% selama dua bulan pertama di tahun 2025.

Kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)

Diskon ini diberikan secara otomatis kepada pelanggan PLN yang memiliki daya terpasang antara 450 VA hingga 2200 VA. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 84,1 juta rumah tangga pelanggan PLN diperkirakan memiliki daya terpasang di bawah 2200 VA, yang berarti sekitar 97% pelanggan PLN di seluruh Indonesia akan mendapatkan manfaat dari diskon ini.

PLN juga memastikan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau pengajuan khusus untuk mendapatkan diskon tersebut. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa proses diskon ini akan dilakukan secara digital. Sebagai contoh, jika pelanggan membeli token listrik senilai Rp 100.000, maka mereka hanya perlu membayar Rp 50.000 setelah potongan diterapkan. Hal yang sama juga berlaku bagi pelanggan pascabayar, di mana tagihan mereka akan dikurangi secara otomatis.

PLN telah menyiapkan berbagai saluran sosialisasi dan layanan pengaduan untuk memastikan program ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....