Nasi Padang Sudah ada Sejak Masa Kolonial Hindia Belanda

  • 05 Mei 2025 11:41 WIB
  •  Bukittinggi

KBRN, Bukittinggi: Nasi Padang sudah ada sejak masa kolonial Hindia Belanda, tepatnya sejak seperempat kedua abad ke 19.

Pada saat itu Padang menjadi Ibu Kota daerah administratif dan pusat aktifitas ekonomi, yang memicu perkembangan rumah makan padang atau lapau. Seiring berjalannya waktu, rumah makan padang semakin populer dan dikenal oleh masyrakat luas.

Sebutan rumah makan padang mulai populer sekitar akhir tahun 1960-an dan menjadi identitas masakan Minangkabau, keberadaan warung nasi padang sudah ada sejak zaman Kolonial Hindia Belanda.

Pada zaman dahulu, langgananya juga dari kalangan penjajah Hindia Belanda. Dimana kaum bumiputra yang akan makan di warung nasi padang enggan untuk duduk bercampur dengan para kolonial.

Kuliner yang berupa nasi dengan lauk pauk berbumbu rempah ini mudah dijumpai di seluruh Indonesia bahkan di Mancanegara.

Hal ini dikarenakan budaya orang Minangkabau yang senang merantau dan berjualan nasi padang sebagai salah satu sumber mata pencaharian.

Sebutan Rumah makan Padang, adalah merupakan sebutan kontemporer yang mulai populer di tahun 1960. Kemudian untuk sebutan Padang, merupakan identitas masyrakat Minangkabau pada saat itu, dan menyusul pemberontakan pemerintah Revolusioner republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Barat.

Pada abad ke 19, asal rumah makan padang atau lapau dapat ditelusuri sampai pertengahan abad ke 19.

Saat itu padang sebagai Ibu Kota daerah administratif, juga menjadi pusat ekonomi. Sehingga hasil bumi yang layak dijual ke mancanegara harus dibawa ke padang terlebih dahulu dan sebaliknya, semua barang kebutuhan daerah harus didatangkan dari padang.

Sumber berita: kompas.com

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....