RSI Ibnu Sina Bukittinggi Terapkan Aturan Baru BPJS
- 30 Agt 2026 13:15 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Bukittinggi resmi memberlakukan aturan pelayanan baru bagi pasien BPJS Kesehatan mulai tanggal 1 September 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan serta mengoptimalkan sistem antrean rawat jalan di lingkungan rumah sakit.
Dalam aturan utama, seluruh pasien BPJS Kesehatan diwajibkan melakukan kontrol sesuai dengan tanggal yang tercantum pada surat kontrol. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pasien yang datang sebelum tanggal kontrol yang ditentukan tidak akan dapat dilayani.
Bagi pasien yang berhalangan hadir tepat waktu, mereka diperbolehkan melakukan perubahan jadwal pemeriksaan. Namun, konfirmasi perubahan jadwal tersebut wajib dilakukan maksimal H-1 sebelum tanggal pemeriksaan di poliklinik.
Sistem pengambilan antrean juga mengalami perubahan dengan mewajibkan penggunaan sarana digital. Setiap pasien kini wajib mengambil antrean secara daring melalui aplikasi Mobile JKN maksimal H-1 pelayanan.
Kebijakan ketat mengenai tanggal kontrol ini berlaku khusus untuk pelayanan rawat jalan di poliklinik medis. Meski demikian, rumah sakit memberikan pengecualian penuh bagi pasien yang mengalami kondisi gawat darurat.
Pasien yang berada dalam kondisi darurat medis dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa terikat aturan surat kontrol. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan penanganan medis yang cepat bagi pasien terindikasi gawat darurat.
| Baca juga: Tips Menjaga Imun Tubuh saat Cuaca Pancaroba |
Proses penyesuaian ulang tanggal kontrol dapat dilakukan masyarakat melalui layanan komunikasi khusus. Pasien wajib melakukan konfirmasi ke nomor kontak 08119009909 paling lambat H-1 sebelum jadwal baru.
Pihak manajemen mengimbau seluruh peserta BPJS Kesehatan untuk mencermati dan mematuhi tata cara baru ini. Penyesuaian regulasi ini diharapkan dapat mengurai penumpukan antrean pasien pada jam-jam sibuk.
Selain itu, integrasi dengan aplikasi Mobile JKN diharapkan mampu memberikan kepastian jam pelayanan bagi para pasien. Masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi tersebut agar proses pendaftaran berobat menjadi lebih mudah dan transparan.
Informasi lebih lanjut mengenai perubahan pelayanan ini juga disebarluaskan melalui media sosial resmi RSI Ibnu Sina Bukittinggi. Layanan informasi dapat diakses publik melalui kanal YouTube, Facebook, maupun akun Instagram resmi rumah sakit. (SVD)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....