Syarat Hewan Kurban dalam Islam

  • 25 Mei 2026 15:16 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi- Kurban merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan umat Islam pada Hari Raya Iduladha dan hari tasyrik. Ibadah ini memiliki makna mendalam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta wujud kepedulian terhadap sesama. Agar ibadah kurban sah dan diterima, hewan yang digunakan harus memenuhi syarat tertentu sesuai ajaran Islam.

Pengertian hewan kurban :

Hewan kurban adalah hewan ternak yang disembelih pada waktu tertentu dengan niat ibadah kepada Allah SWT. Ibadah ini meneladani kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah SWT.

Jenis hewan yang boleh dijadikan kurban :

Dalam Islam, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Hewan yang diperbolehkan hanyalah hewan ternak, yaitu:

  • Kambing

  • Domba

  • Sapi

  • Kerbau

  • Unta

Hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat usia tertentu.

Syarat hewan kurban :

1. Hewan harus sehat

Hewan kurban wajib dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit berbahaya. Hewan yang sakit dapat mengurangi kesempurnaan ibadah kurban.

2. Tidak cacat

Hewan kurban tidak boleh memiliki cacat yang jelas, seperti:

  • Buta

  • Pincang

  • Sangat kurus

  • Telinga atau ekor terpotong sebagian besar

  • Sakit parah

Rasulullah SAW melarang berkurban dengan hewan yang memiliki cacat berat karena tidak memenuhi syarat kesempurnaan kurban.

3. Cukup umur

Setiap jenis hewan memiliki batas usia minimal, yaitu:

  • Kambing: minimal 1 tahun

  • Domba: minimal 6 bulan jika sudah tampak besar

  • Sapi atau kerbau: minimal 2 tahun

  • Unta: minimal 5 tahun

Usia hewan penting diperhatikan agar kurban dianggap sah menurut syariat.

4. Milik sendiri atau diperoleh secara halal

Hewan kurban harus berasal dari harta yang halal dan bukan hasil curian atau sengketa. Hewan tersebut juga harus milik orang yang berkurban atau telah mendapat izin dari pemiliknya.

5. Disembelih pada Waktu yang Ditentukan

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Iduladha hingga akhir hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Jika disembelih sebelum salat Id, maka tidak dianggap sebagai kurban.

Hikmah Berkurban

Ibadah kurban mengajarkan banyak nilai positif, seperti:

  • Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT

  • Menumbuhkan rasa ikhlas dan rela berkorban

  • Mempererat hubungan sosial melalui pembagian daging kurban

  • Membantu masyarakat yang membutuhkan

Memilih hewan kurban yang sesuai syariat sangat penting agar ibadah kurban menjadi sah dan bernilai pahala. Selain memperhatikan kesehatan dan usia hewan, umat Islam juga dianjurkan memilih hewan terbaik sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah. Dengan berkurban, umat Islam tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial terhadap sesama. (ZH/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....