BPOM Tarik 11 Produk Kosmetik Berbahaya
- 09 Mei 2026 15:01 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan bahan dilarang dalam pengawasan triwulan I tahun 2026. Sebanyak 11 produk kosmetik ditarik dari peredaran setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan yang berisiko bagi kesehatan masyarakat. Beberapa merek yang ikut menjadi sorotan ialah produk dari Madame Gie dan Selsun.
BPOM menemukan sejumlah kandungan berbahaya dalam produk-produk tersebut, di antaranya asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, hingga cemaran 1,4-dioksan.
Bahan-bahan tersebut diketahui dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. Merkuri misalnya, dapat menyebabkan kerusakan organ seperti ginjal dan gangguan kulit permanen. Sementara hidrokinon dan asam retinoat berisiko menyebabkan iritasi hingga gangguan pada janin jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Dalam daftar yang diumumkan BPOM, produk “MADAME GIE Madame Take5 01” diketahui mengandung cemaran pewarna merah K10. Sementara dua varian sampo antiketombe “SELSUN 7 Herbal” dan “SELSUN 7 Flowers” ditemukan mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi ambang batas aman.
Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan pencabutan izin edar dan penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi, hingga impor terhadap produk terkait. BPOM juga melakukan penelusuran rantai distribusi melalui unit pelaksana teknis di berbagai daerah.
BPOM menegaskan pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk kosmetik. Konsumen diminta memastikan produk memiliki izin edar resmi dan terdaftar di sistem BPOM. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi Cek BPOM untuk memastikan keamanan produk sebelum digunakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....