Sinergi Lintas Sektor: Sidang BP4R Anggota Polresta Bukittinggi

  • 07 Mei 2026 11:10 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Bukittinggi--Sebagai salahsatu bentuk sinergi lintas sektoral, Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui, Buya Azri (Guru MTsN 2 Bukittinggi) menghadiri sekaligus memberi nasehat pada sidang Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), yaitu sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres yang akan melaksanakan pernikahan.

Kamis, 7 Mei 2026.

Buya Azri menyampaikan, bahwa kegiatan ini wajib dilaksanakan sebelum seorang anggota Polri melangsungkan pernikahan.

"Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan tersebut," terang Buya Azri

"Pembekalan BP4R atau sebelum calon suami istri ke pelaminan sidang ini selalu dilaksanakan di Polresta Bukittinggi dan berlaku bagi seluruh anggota," tambahnya

"Pada kesempatan ini, kami memberikan pembekalan dengan materi terkait tanggung jawab suami dan isteri, etika berumah tangga, peranan Bhayangkari serta konsekuensi tugas anggota Polri yang memiliki risiko tinggi dan waktu yang tidak terikat," pungkasnya. (Andreas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....