Tujuh Bakal Calon Rektor UM Sumbar Lolos Verifikasi
- 30 Sep 2026 07:21 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi – Panitia Penjaringan dan Penyaringan (PPP) Calon Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat resmi menetapkan tujuh nama bakal calon rektor periode 2027–2031. Penetapan ini dilakukan dalam rapat panitia yang berlangsung di Kampus 1 Padang pada Senin, 28 September 2026.
Nama-nama bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi administratif disusun berdasarkan abjad. Mereka adalah Ahmad Lahmi, Firdaus, Mahyudin Ritonga, Muhamad Reza, Mursal, Sri Wahyuni, dan Sukmareni.
Proses penjaringan administratif dilaksanakan sesuai ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Rapat penetapan dipimpin oleh Ketua PPP Dr. Wedy Nasrul, M.Si, didampingi Sekretaris Efri Yoni, S.S., MA, serta tiga anggota panitia.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Senat UM Sumatera Barat, Dr. Vini Wella Septiana, M.Pd. Kehadiran pihak senat memastikan seluruh rangkaian verifikasi berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam keterangannya, Wedy Nasrul menjelaskan bahwa penetapan dilakukan usai pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan dokumen para pendaftar. Berkas yang diperiksa mencakup kesediaan dicalonkan, kualifikasi ijazah S-3, jabatan fungsional minimal Lektor Kepala, hingga keanggotaan Muhammadiyah.
Selain itu, panitia juga memeriksa syarat batas usia serta rekam jejak jabatan struktural seluruh pendaftar. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan calon pemimpin kampus memiliki kapasitas akademis dan manajerial yang mumpuni.
Setelah penetapan ini, para bakal calon diwajibkan mengunggah seluruh berkas dokumen ke laman resmi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Proses unggah dan perbaikan berkas dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 30 September hingga 4 Oktober 2026.
Tahapan selanjutnya adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan anggota Senat UM Sumatera Barat pada 6 Oktober 2026. Kegiatan pemaparan rencana strategis tersebut akan dipusatkan di Kampus 1 Padang.
Usai pemaparan, Senat universitas akan memberikan penilaian kualitatif kepada para bakal calon mulai 6 hingga 18 Oktober 2026. Bagi anggota Senat yang ikut mencalonkan diri, hak memberikan penilaian kualitatif secara otomatis dinyatakan gugur.
Setelah tahap penilaian senat selesai, PPP akan menyusun laporan akhir untuk dikirimkan ke Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Tahapan seleksi tingkat lanjut sepenuhnya akan ditangani oleh pihak pusat dengan melibatkan unsur wilayah terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....