Panitia Penjaringan Calon Rektor UM-Sumbar Sosialisasikan Syarat & Jadwal Seleksi
- 10 Sep 2026 21:53 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Bukittinggi - Panitia Penjaringan dan Penyaringan (PPP) Calon Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat Periode 2027-2031 mulai menyosialisasikan persyaratan dan tahapan seleksi calon rektor kepada seluruh dosen di lingkungan UM Sumatera Barat.
Sosialisasi dan penjaringan tersebut dimulai Kamis, 10 September 2026, menyusul berakhirnya masa bakti Dr. Riki Saputra, MA sebagai Rektor UM Sumatera Barat periode 2023-2027.

Senat UM Sumatera Barat dalam sidangnya pada 24 Agustus 2026 telah membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UM Sumatera Barat Periode 2027-2031.
Panitia tersebut diketuai Dr. Wedy Nasrul, M.Si., didampingi Efri Yoni, S.S., MA sebagai sekretaris. Sementara anggota panitia terdiri dari Dr. Tri Irfa Indrayani, M.Pd., Dr. Bambang, MA, dan Dr. Ilham, S.Pd.I., MA.
Ketua PPP Calon Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Wedy Nasrul, mengatakan panitia bertugas melaksanakan sosialisasi serta penjaringan administratif calon rektor berdasarkan ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Wedy menjelaskan, calon rektor harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Di antaranya berstatus sebagai dosen tetap dengan masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun.
Selain itu, calon juga harus memiliki kualifikasi pendidikan Doktor, jabatan fungsional akademik sekurang-kurangnya Lektor Kepala, serta pernah menduduki jabatan struktural minimal sebagai Ketua Program Studi selama satu periode.
“Proses penjaringan dan penyaringan calon rektor ini berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 30 September 2026,” ujar Wedy dalam konferensi pers.
Pada tahapan tersebut, para calon rektor diminta mengisi dan melengkapi formulir serta seluruh dokumen persyaratan pencalonan untuk selanjutnya diserahkan kepada panitia guna dilakukan validasi administratif.
Calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi kemudian melanjutkan tahapan dengan mengunggah dokumen melalui laman yang disediakan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Apabila dalam proses verifikasi ditemukan dokumen yang belum valid atau perlu diperbaiki, calon masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan dan mengunggah kembali dokumen tersebut.
Tahapan pengunggahan dan perbaikan dokumen dijadwalkan berlangsung pada 30 September hingga 4 Oktober 2026.
Selanjutnya, Senat UM Sumatera Barat akan memberikan pertimbangan kualitatif terhadap masing-masing calon melalui rangkaian asesmen yang dijadwalkan berlangsung 5 hingga 18 Oktober 2026.
Hasil pertimbangan kualitatif dari Senat Universitas tersebut selanjutnya akan diunggah melalui laman Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah sebagai bagian dari proses seleksi calon rektor.
Setelah seluruh tahapan penjaringan, penyaringan dan pertimbangan kualitatif selesai dilaksanakan, PPP Calon Rektor UM Sumatera Barat akan mengakhiri tugasnya dengan menyampaikan laporan kepada Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Wedy menegaskan, tahapan seleksi selanjutnya akan menjadi kewenangan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dengan melibatkan berbagai pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Dengan dimulainya proses penjaringan tersebut, UM Sumatera Barat memasuki tahapan penting dalam menentukan kepemimpinan universitas untuk periode 2027-2031.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....