3.119 Blangko Ijazah dan Transkrip Nilai Diterima

  • 19 Jul 2026 07:54 WIB
  •  Bukittinggi

RRi.CO.ID,Bukittinggi - Sebanyak 3.119 blangko ijazah dan transkrip nilai bagi peserta didik Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah se-Kota Bukittinggi diserahkan oleh Tim Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Suhanda, kepada Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bukittinggi Sabtu, 18 Juli 2026.

Blangko ijazah dan transkrip nilai tersebut selanjutnya didistribusikan kepada 22 satuan pendidikan RA dan madrasah yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Aldy Heko Putra kepada Kepala RA Ar-Rahmah Bukittinggi, Rahmayeni.

Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan terpenuhinya kebutuhan dokumen kelulusan bagi peserta didik RA dan madrasah yang telah menyelesaikan pendidikan pada tahun pelajaran 2025/2026.

Aldy Heko Putra menyebutkan, dokumen ijazah dan transkrip nilai merupakan dokumen penting yang menjadi bukti penyelesaian pendidikan peserta didik. Oleh karena itu, proses pendistribusian dan pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai prosesi penyerahan blangko ijazah dan transkrip nilai, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan terkait pencetakan E-Ijazah bagi satuan pendidikan RA dan madrasah.

Sosialisasi tersebut juga membahas alur sinkronisasi data peserta didik pada aplikasi madrasah, khususnya melalui sistem EMIS dan PDUM.

Sinkronisasi data menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kesesuaian dan validitas data peserta didik sebelum proses pencetakan dokumen kelulusan dilakukan.

Selain kebijakan pencetakan E-Ijazah dan sinkronisasi data, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai regulasi mutasi peserta didik.

"Semoga kegiatan ini memberikan pemahaman yang sama kepada pengelola madrasah dan RA, sehingga setiap proses administrasi peserta didik dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," terang Aldy Heko Putra

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi pendidikan madrasah, khususnya dalam pengelolaan dokumen kelulusan dan data peserta didik, sehingga proses penerbitan ijazah dan transkrip nilai diharapkan berjalan lancar serta memberikan kepastian layanan bagi peserta didik dan satuan pendidikan se-Kota Bukittinggi," tegasnya (Andreas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....