Delapan Aplikasi Wajib Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, YouTube hingga TikTok

  • 31 Mar 2026 12:54 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Pemerintah resmi mewajibkan delapan aplikasi digital untuk memblokir akun pengguna anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026 sebagai bagian dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan penggunaan platform digital.

Adapun delapan aplikasi yang diwajibkan memblokir akun anak di bawah 16 tahun meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut platform tersebut memiliki tingkat risiko tinggi bagi anak.

Risiko tersebut antara lain interaksi dengan orang asing, potensi eksploitasi, serta paparan konten yang tidak sesuai usia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, seluruh platform wajib mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Ia menyebut tidak ada kompromi bagi penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak di ruang digital. Implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform benar-benar mematuhi aturan.

Pemerintah juga meminta platform melaporkan proses penonaktifan akun anak sebagai bentuk kepatuhan. Sejumlah perusahaan teknologi menyatakan siap mengikuti kebijakan tersebut.

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan agar pembatasan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu akses anak terhadap konten edukatif. Di sisi lain, kebijakan ini mendapat dukungan dari orang tua dan pemerhati anak.

Mereka menilai langkah ini penting untuk mengurangi dampak negatif penggunaan internet yang berlebihan pada anak. Indonesia pun menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang mulai menerapkan pembatasan ketat terhadap akses media sosial bagi anak.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendorong anak untuk lebih aktif di dunia nyata.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....