Hak Cipta Aman Dalam Program Akuisisi Pengetahuan BRIN
- 27 Jan 2026 22:50 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Sebagian masyarakat merasa khawatir istilah "akuisisi" yang digunakan BRIN berarti kehilangan hak milik atas karya mereka. Menanggapi hal tersebut, BRIN menegaskan bahwa hak cipta dalam program Akuisisi Pengetahuan Lokal tetap sepenuhnya milik pencipta asli.
Berbicara dalam Podcast BRIN, Koordinator Akuisisi Pengetahuan Lokal BRIN, Fadli Suhendra meluruskan definisi akuisisi dalam konteks program ini. Menurutnya, proses ini bukan pengambilalihan kepemilikan, melainkan kerja sama penyebarluasan informasi.
"Kami tidak mengambil alih hak kepemilikannya. Dalam hal ini BRIN hanya berupaya mengakuisisi hak untuk menyebarluaskan, sementara hak cipta tetap melekat kepada para kreator," tegas Fadli dalam diskusi tersebut.
Karya yang diakuisisi akan dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons non-komersial. Skema ini memberikan perlindungan hukum bagi kreator agar karyanya tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk mencari keuntungan finansial secara sepihak.
| Baca juga: Kesalahan Umum Pengguna PC dan Laptop |
Masyarakat umum diperbolehkan menggunakan karya tersebut untuk keperluan referensi atau pendidikan secara gratis. Namun, untuk penggunaan yang bersifat komersial, aturan undang-undang hak cipta tetap berlaku ketat untuk melindungi kepentingan pemilik karya.
Edukasi mengenai aspek legal ini diharapkan dapat menghapus keraguan masyarakat untuk berkontribusi. BRIN menjamin transparansi penuh dalam setiap proses administrasi demi keamanan intelektual para peserta. (DR/YPA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....