Berlindung di Balik Bahasa, Ekowisata Global Dimanipulasi

  • 13 Jun 2026 23:01 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID,Trengganu - Bisnis pariwisata dunia saat ini tengah terjebak dalam keserakahan yang merusak bumi. Demi mengejar keuntungan cepat, banyak perusahaan melakukan kebohongan berlabel ramah lingkungan (greenwashing). Mereka berlindung di balik kata-kata manis di atas kertas, padahal kenyataannya justru mengeruk kekayaan alam secara besar-besaran dan menyingkirkan warga lokal. Di tangan mereka, alam hanya dianggap sebagai barang dagangan mati yang diperas tanpa henti.

Kondisi kritis ini memicu seruan pentingnya merombak total cara kita menjaga lingkungan dengan menyertakan nilai-nilai ketuhanan. Gagasan besar tersebut dibahas dalam Seminar Internasional Maqashid Syariah ke-8 bertema "Melestarikan Pelancongan dan Perdagangan dalam Kesejagatan Islam". Acara ini berlangsung di Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), Terengganu, Malaysia, pada 12-13 Juni 2026, dengan menghadirkan para ahli dari berbagai negara seperti Irak dan Malaysia.

Hadir sebagai pembicara kunci, Dr. Irwandi, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Sumatera Barat, menawarkan sudut pandang baru yang segar: menggabungkan ilmu bahasa dengan nilai-nilai Islam.

Melalui makalahnya, Irwandi membedah bahwa bahasa wisata tidak boleh hanya dilihat dari indahnya promosi, melainkan dari dampak nyatanya terhadap kehidupan sosial dan kelestarian alam.

Irwandi menggunakan pendekatan bahasa dan lingkungan untuk membongkar "kemunafikan lingkungan" tersebut. Ia membeberkan data dunia yang mengejutkan bahwa lebih dari 62 persen tempat wisata alam yang dikelola perusahaan ternyata memakai klaim ramah lingkungan yang palsu atau berlebihan.

Menurutnya, ilmu bahasa yang kritis sangat dibutuhkan untuk meruntuhkan kebohongan tersebut agar kejujuran informasi bisa dikembalikan.

Sebagai jalan keluar dari kerusakan ini, Irwandi menyodorkan model pengelolaan lingkungan berbasis syariah. Model ini berdiri di atas tiga pilar utama:

  1. Sudut Pandang Ketuhanan: Memandang alam sebagai tanda kebesaran Allah yang hidup dan dititipkan kepada manusia.
  2. Prinsip Tauhid:Menjaga alam sebagai bentuk ketaatan dan ibadah langsung kepada Sang Pencipta.
  3. Perluasan Hukum Islam: Memperluas tujuan syariat Islam ke ranah perlindungan nyata, yaitu menjaga alam (setara dengan menjaga nyawa), menjaga akal sehat (melawan sifat boros dan konsumtif), serta menjaga harta (membagi keuntungan ekonomi secara adil kepada masyarakat setempat).

Di akhir paparannya, Irwandi menegaskan pentingnya membersihkan bahasa wisata dari kepentingan bisnis yang licik. Ia menyarankan agar nilai-nilai Islam dimasukkan ke dalam aturan resmi sertifikasi wisata alam. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong lahirnya aturan daerah yang sejalan dengan hukum lingkungan Islam, demi kesejahteraan masyarakat luas.()

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....