Sampaikan Pengantar Nota Keuangan, Bupati Paparkan Kenaikan Pendapatan Daerah
- 08 Sep 2026 11:06 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD setempat, Batusangkar, Senin, 7 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Forkopimda, Rektor UIN MY Batusangkar, Sekda, pimpinan OPD, hingga wali nagari.
Bupati Eka Putra memaparkan bahwa Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 disusun berlandaskan penyesuaian asumsi ekonomi makro, perkembangan lingkungan strategis nasional dan daerah, serta dinamika indikator pembangunan daerah.
"Perubahan ini menyikapi perkembangan pada lingkungan strategis seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, kemiskinan, Gini Rasio, dan Indeks Pembangunan Manusia. Langkah ini berimplikasi pada penyempurnaan alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah," jelas Eka Putra.
Dalam ranperda tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan naik 9,87% (sebesar Rp113,96 miliar) dari semula Rp1,154 triliun menjadi Rp1,268 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah mengalami penambahan 19,00% (sebesar Rp218,75 miliar) dari semula Rp1,151 triliun menjadi Rp1,370 triliun untuk dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. (dvd-fan)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....