Pemko Bukittinggi Koordinasikan Pengamanan Barang Milik Daerah dengan KPK RI

  • 03 Agt 2026 08:29 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperkuat upaya pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Bukittinggi dan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di Gedung Merah Putih, Selasa, 28 Juli 2026.

Pertemuan tersebut berfokus pada langkah pengamanan aset daerah, khususnya terkait tanah yang diperuntukkan bagi gedung DPRD, yang hingga saat ini masih menjadi polemik antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Yayasan Fort de Kock.

Dilansir dari Instagram @bukittinggigemilang, Wali Kota Bukittinggi menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota untuk mengamankan seluruh Barang Milik Daerah. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah pemasangan tanda kepemilikan pada aset daerah sebagai bagian dari upaya perlindungan dan penegasan status aset.

"Pertemuan antara Wali Kota Bukittinggi dan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota untuk mengamankan seluruh Barang Milik Daerah. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah pemasangan tanda kepemilikan pada aset daerah sebagai bagian dari upaya perlindungan dan penegasan status aset", demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.

Komitmen serta langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Bukittinggi mendapat respons positif dari Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI. Selain memberikan apresiasi, KPK juga menyampaikan sejumlah masukan terkait penguatan pengamanan Barang Milik Daerah.

Sebagai tindak lanjut, KPK RI akan mengundang seluruh pihak terkait guna membahas penyelesaian polemik tersebut secara komprehensif. (PB/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....