Pemkab Tanah Datar Pererat Sinergi dengan Kejari
- 16 Jul 2026 10:53 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengawal setiap pelaksanaan program pembangunan daerah. Komitmen draf tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Senin, 13 Juli 2026.
Langkah strategis yang dilaksanakan di Aula Eksekutif Kantor Bupati ini difokuskan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan sosial pascabencana. Melalui kesepakatan klinis ini, pemda berupaya memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyatakan bahwa kompleksitas aturan pengelolaan anggaran sering kali memicu keraguan aparatur dalam mengambil keputusan. Kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis secara sosiologis diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi perangkat daerah untuk mengeksekusi program kerja.
"Pendampingan ini menjadi langkah preventif agar penggunaan anggaran tepat sasaran, memberikan kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan, sekaligus mendeteksi sejak dini potensi permasalahan yang mungkin muncul," ujarnya.
Wabup juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun komunikasi yang terbuka selama masa pendampingan berlangsung. Beliau menegaskan agar kerja sama ini tidak sekadar dijadikan formalitas atau tameng pelindung, melainkan instrumen mengunci tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi mengajak seluruh jajaran OPD untuk tidak ragu berkonsultasi sejak awal tahapan perencanaan. Keterlibatan kejaksaan sejak dini dinilai jauh lebih efektif secara klinis untuk merumuskan pendapat hukum (legal opinion) yang tepat guna mengantisipasi hambatan.
| Baca juga: Hari Keluarga Nasional 2026 |
"Silakan manfaatkan fungsi kami sebagai Jaksa Pengacara Negara. Pendampingan dan legal opinion akan jauh lebih efektif apabila dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga kami memahami keseluruhan proses suatu kegiatan," katanya.
Kajari menambahkan bahwa salah satu draf fokus utama pengawasan diarahkan pada pengelolaan Dana Transfer Khusus (TKD) mitigasi bencana. Seluruh pihak diimbau menghindari fluktuasi keraguan dalam eksekusi program yang berpotensi memicu keterlambatan fisik serta pembengkakan biaya akibat addendum pekerjaan. (tim tdtv)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....